
batampos.co.id – Dua pelaku jambret membuang barang bukti ke semak setelah dikejar aparat kepolisian, Sabtu (29/7) sekira pukul 21.50 WIB di Jalan Simpang Andalas, Kecamatan Tebing. Saat kejadian kedua pelaku berhasil kabur dari kejaran polisi.
Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, korban jambret bernama Bayu Pertiwi, tinggal di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Tebing. Saat itu, korban pulang ke rumah melalui jalan Simpang Andalas. Tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri muncul dua orang laki-laki yang tidak dikenal langsung merampas tas sandang yang sedang tergantung di pundak korban.
”Kejadian tersebut diberitahukan korban kepada anggota saya yang dikenal korban. Dan, saat itu anggota saya sedang melaksanakan operasi di sekitar wilayah Kecamatan Tebing,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono kepada Batam Pos, Minggu (30/7).
Anggota Reskrim yang mendapatkan informasi dari korban, kata Kapolsek, langsung menyebar di beberapa titik jalan keluar yang kira-kira menjadi tempat keluarnya sepeda motor tersebut. Korban juga dapat memberitahukan ciri-ciri sepeda motornya adalah Honda Revo warna biru putih dan tidak menggunakan plat nomor. Dan ciri dua pelaku berbadan kecil.
Tidak lama kemudian, anggota di lapangan berhasil menemukan pengemudi sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diberitahukan. Polisi langsung melakukan pengejaran. Pelaku yang mengetahui sedang dikejar membuang tas hasil jambret ke semak-semak di belakang RSUD dan kemudian kabur.
”Kami berhasil mengamankan barang bukti dan setelah diperiksa korban, hasilnya, dua unit ponsel dan uang tunai masih utuh,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Budi, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus jambret ini. Meski barang milik korban berhasil ditemukan, namun perbuatan tindak kriminalnya sudah terjadi. Berdasarkan keterangan anggota yang melakukan pengejaran, pelaku diperkirakan masih anak-anak. Selain itu, dia juga menghimbau, khususnya kepada kaum wanita tidak bepergian sendiri pada malam hari. Hal ini untuk menghindar agar tidak menjadi sasaran kejahatan. (san)
