
batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang rutin mengawasi sejumlah warnet baik siang dan malam untuk memantau para pelajar sesuai kebijakan Pemko Tanjungpinang yang memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Namun, peran orang tua untuk selalu mengawasi anaknya yang belum pulang ketika jam belajar di sekolah usai dan saat keluar rumah di kala sore hari juga sangat penting.
Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang, Efendi, mengatakan pihaknya meminta pertanggung jawaban orang tua untuk mengawasi anaknya. Karena tidak mungkin hanya Satpol PP yang mengawasi.
“Harus sama-sama, jangan hanya kami dong. Orang tuanya kemana kok anaknya tidak pulang tidak di cari,” ujar Efendi, Senin (31/7).
Dikatakan Efendi, selama ini pihaknya selalu mendapati pelajar bermain warnet di saat jam sekolah ataupun di malam hari. Pihaknya pun hanya bisa memberikan pembinaan dengan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut bermain di warnet saat jam sekolah atau pun malam hari.
“Hanya sebatas pembinaan yang bisa kami lakukan. Untuk lebihnya tentu peran orang tua lebih penting,” kata Efendi.
Sementara saat ditanya terkait sanksi terhadap warnet yang mengizinkan pelajar bermain disaat jam sekolah atau malam hari, Efendi, menjelaskan bahwa warnet tidak serta merta bisa disalahkan. Sebab, namanya mereka membuka usaha.
“Kecuali warnet tersebut melanggar jam operasional. Tentu akan ada sanksinya,” pungkas Efendi.(ias)
