Rabu, 24 April 2024

Oktober Batas Akhir Serah Terima Operasional SWRO

Berita Terkait

Sukatno, memperlihatkan air laut olahan di Gedung Operasional SWRO Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Hendri mengatakan belum ada kepastian kapan akan dilakukannya serahterima proyek percontohan nasional, Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang. Apalagi Direktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) batal datang ke Tanjungpinang.

“Rencana hari ini (kemarin,red) Dirut SPAM-nya akan datang ke Tanjungpinang. Akan tetapi, karena sesuatu hal batal,” ujar Hendri, Senin (31/7) di ruang kerjanya.

Menurut Hendri, rencananya kedatangan Dirut SPAM ke Tanjungpinang disejalankan dengan launching proyek strategis tersebut. Meskipun demikian, pihaknya sudah mematapkan peran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang akan menangani pengelolaan SWRO itu nanti.

Masih kata Hendri, penanganan pengelolaan SWRO sekarang ini ditangani oleh Manajemen Konsultan dan Operasional yang sudah teken kontrak dengan Kemenpupera. Disebutkannya, batas akhir kontrak dengan MO tersebut adalah bulan Oktober mendatang.

“Jika mengacu dari kontrak tersebut, artinya batas akhir serahterima adalah bulan Oktober. Akan tetapi lebih cepat, tentu lebih baik,” papar Hendrik.

Lebih lanjut katanya, untuk persoalan tarif SWRO itu nanti, pihaknya akan melakukan evaluasi lagi dengan MO yang merupakan konsultan operasional SWRO. Dikatakannya, untuk persiapan serahterima, pihaknya sudah melakukan pengecekan-pengecekan di lapangan.

“Memang ada beberapa lokasi yang rusak sesuai kewenangan, kita yang perbaiki. Sedangkan untuk Pemprov, mereka yang perbaiki,” paparnya lagi.

Ditambahkannya, dari 1.084 sambungan rumah dipasang menggunakan APBD Kota Tanjungpinang lebih kurang Rp700 juta. Berdasarkan penelusuran di lapangan pihaknya mendapati 10 SR yang rusak. Bahkan dari jumlah yang rusak sudah diperbaiki enam unit.

“Sisanya nanti juga akan diperbaiki. Harus dipahami, bukan Pemko yang menunda, tetapi kita memastikan semua dalam keadaan baik sebelum diserahterimakan,” tutup Hendri.

Terpisah, Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan mengatakan untuk perbaikan lokasi-lokasi yang rusak membutuhkan waktu. Menurutnya, sekarang dari uji alir sekarang ini, maksimalnya masih sampai di kawasan pasar sampai Pelantar III Tanjungpinang.

“Kita belum tahu pasti bagaimana teknis penanggungan operasional selama enam bulan yang dimaksudkan Kemenpupera kemarin. Kalau termasuk tahapan uji alir alir, tentu waktu kita sangat sempit,” ujar Rudy.

Politisi Partai Hanura tersebut juga mengatakan, berdasarkan scedule yang ada, terhitung 1 Agutus ini merupakan tahapan operasional normal. Hanya saja, tidak dipungut biayanya. Meskipun demikian, masyarakat tetap akan mendapatkan tagihan untuk mengetahui beban pemakain air SWRO.

“Dari tagihan itu nanti, kita bisa mengukur pemakain kita. Jangan sampai menjadi beban, tetapi jika dibandingkan dengan menggunakan air tangki, SWRO nilainya lebih sesuai dengan kemampuan,” jelas Rudy.(jpg)

Update