Selasa, 23 April 2024

Targetkan Retribusi Tera Rp 100 Juta Setahun

Berita Terkait

batampos.co.id – Disperindag, UMKM dan Koperasi Bintan menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi tera ulang di tahun 2017 sekitar Rp 100 juta. Hingga kemarin, retribusi dari tera ulang sejak awal Januari 2017 yang masuk ke kas sekitar Rp 50 juta.

Kadisperindag, UMKM dan Koperasi Bintan, Dian Nusa mengharapkan, retribusi tera ulang yang dilakukan bisa menyumbang pendapatan asli daerah lebih besar. Dari peneraan ulang yang dilakukan mulai Januari 2017 menurut Dian Nusa telah terealisasi sekitar Rp 50 juta. “Targetnya RP 100 juta,” katanya.

Adapun peneraan ulang telah dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan bakar Elpiji (SPBE) dan Terminal BBM Pertamina Tanjunguban dan Kijang. “Tera ulang di beberapa perusahaan sudah 70 persen dilakukan, sedangkan tera ulang timbangan pedagang di beberapa pasar sudah mencapai 90 persen,” sebutnya.

Setelah di Tanjunguban dan Kijang, peneraan ulang akan dilakukan di beberapa wilayah di Lagoi. Diterangkannya, peneraan ini penting karena melindungi hak konsumen dari pedagang atau pengusaha yang ingin berbuat curang. Namun ia berharap, tidak ada pengusaha yang curang sehingga mempermainkan alat tera. Karena, pengusaha yang nakal akan diberi sanksi tegas. (cr21)

Update