Selasa, 16 April 2024

Genjot Pendapatan Pajak, KPPD Incar Wilayah Pesisir

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan akan menerapkan sistem jemput bola untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah pesisir.

Karena banyak kendaraan di wilayah pesisir yang belum membayar pajak. Kasi Penagihan dan Pelaporan KPPD di Bintan, Yahya Eko kepada Batam Pos mengatakan, kendalanya jarak. Jarak yang jauh antar daerah di Bintan membuat masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir merasa jauh untuk mendatangi kantor KPPD Bintan di Tanjunguban.

“Ini persoalan masyarakat di Malang Rapat, Trikora, Mantang dan Bintan Pesisir. Anggapan mereka hanya untuk membayar pajak Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, harus mengorbankan pekerjaannya,” kata Yahya seusai razia kendaraan bersama satlantas Polres Bintan di Pos Polisi Tanjunguban, Selasa (1/8) sore.

Oleh karena itu KPPD Bintan akan melakukan pola jemput bola mengingat target pajak tahun 2017 ini sekitar RP 20 miliar, sedangkan di semester I baru terkumpul sekitar Rp 10 miliar lebih atau 53 persen.

Pola jemput bola ini, antara lain BPPD Bintan akan menyediakan mobil pajak keliling. Di sini, BPPD Bintan akan mengandeng Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyediakan lokasi.

“Akan dibuatkan jadwalnya supaya pemerintah desa bisa mengumumkan ke warganya jadwal mobil pajak keliling ngetem di desa,” katanya.

Disinggung potensi pajak di daerah pesisir yang belum tergali? Yahya mengakui, BPPD Bintan pernah menghitung potensi pajak kendaraan bermotor yang banyak belum membayar. Hanya, belum didapatkan angkanya.

Upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengenjot pendapatan PKB adalah mengandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan antara lain mengelar razia kendaraan bersama di beberapa wilayah di Bintan.

“Ini juga diharapkan dapat mengenjot pendapatan pajak kendaraan,” harapnya. (cr21)

Update