Jumat, 29 Maret 2024

Pertamina Berharap Pelaku Pencurian BBM Dihukum Berat

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyidik di Polres Bintan melimpahkan enam pencuri bahan bakar minyak (BBM) ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Jumat (4/8). Dilimpahkannya enam pelaku, Pertamina berharap pelaku diganjar hukuman berat.

Enam pencuri ditangkap saat memindahkan ratusan ton solar dari tangki ke kapal MT Trust Honor di Terminal I BBM Pertamina di Tanjunguban, 5 Juni 2017 lalu.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan kepada Batam Pos membenarkan, proses penyelidikan pencurian bahan bakar minyak di lingkungan Pertamina Tanjunguban telah rampung.

Para pelaku telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan usai berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya, para pelaku akan mengikuti persidangan kasus pencurian bahan bakar minyak yang dilakukan di lingkungan Pertamina.

Kepala Pertamina Tanjunguban, Yardinal menyampaikan, sejak awal pihak Pertamina menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian. Dan para pelaku agar dihukum sesuai aturan yang berlaku. Apakah ganjaran yang pantas diberikan kepada para pelaku adalah hukuman berat? “Ya,” jawabnya.

Sebagaimana diketahui kasus ini dilaporkan pihak Pertamina setelah melihat aksi para
pelaku tertangkap kamera. Berkat koordinasi pihak kepolisian, akhirnya para pelaku diamankan di Mapolsek Bintan Utara. Dari kelima pelaku, terdapat seorang awak kapal dan seorang pekerja Surveyor Indonesia dan 4 orang pekerja outsourching Pertamina. (cr21)

Update