Rabu, 24 April 2024

Kemenpupera Serahkan Pengelolaan SWRO ke Pemko Tanjungpinang

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktur Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Muhammad Sundoro, menyerahterimakan pengelolaan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Senin (7/8).

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan dengan telah diserahterimakan pengelolaan SWRO kepada Pemko Tanjungpinang. Pihaknya pun akan menggelar rapat teknis untuk membahas pengelolaan dan juga permasalahan yang ada. Yang mana hal tersebut untuk ditindaklanjuti sebelum beroperasi.

”Besok (hari ini) kami akan rapat teknis untuk membahas pengelolaannya dan permasalahan yang ada, sampai sejauh mana yang akan kami tindak lanjuti. Karena ada salah satu permasalahannya seperti Air Conditioner) dan lain sebagainya,” ujar Lis yang ditemui usai rapat bersama Direktur SPAM Kemenpupera, dikantornya.

Dikatakan Lis, untuk pengelolaan SWRO tersebut. Pihaknya mengedepankan tenaga dari lokal. Saat ini pihaknya pun, telah mengutus lima orang pegawainya untuk mengikuti pelatihan pengelolaan dan operasional.

”Jadi nanti kami memanfaatkan masyarakat sekitar atau pun orang yang mengerti teknis untuk mengelola itu,” kata Lis.

Yang paling penting, sebut Lis, jika SWRO beroperasi dapat dimanfaatkan masyarakat banyak. Sebab secara hitungan teknis jauh lebih murah biaya perkubiknya yang hanya berkisar Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu.

”Coba dibandingkan jika kita mandi ataupun minum dari air mineral itu. Kan harga belinya cukup tinggi. Kalau inikan cukup murah,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur SPAM, Muhammad Sundoro, mengatakan serahterima pengelolaan SWRO yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus diserahterimakan ke Pemko Tanjungpinang pengelolaannya.

“Baru pengelolaannya saja yang diserahterimakan. Sedangkan asetnya belum, sebab itu melalui proses yang panjang dari Kemenpupera kepada Kementerian Keuangan baru diserahterimakan ke Pemko Tanjungpinang,” ujar Sundoro.

Dikatakannya, dengan sudah diserahterimakannya pengelolaan tersebut. Pemko Tanjungpinang bisa mengoperasikan dari infrastruktur yang dibangun pihaknya.

”Sambil berjalan, setelah diverifikasi infrastrukturnya. Nanti kami menyerahkan ke Kementerian Keuangan. Baru darisana diserahterimakan ke Pemko,” kata Sundoro.

Meski telah diserahterimakan pengelolaan SWRO tersebut, jelas Sundoro, pihaknya tetap memantau pengelolaan yang dilakukan Pemko Tanjungpinang. Selain itu, untuk operasional sendiri. Kementerian tetap mengalokasikan anggaran sampai bulan Oktober mendatang.

”Kami harap dengan sudah diserahterimakan ini, Pemko jangan sampai putus pengoperasiannya. Kami juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan baik secara teknis atau pun non teknis pengelolaan SWRO itu,” pungkasnya.(ias)

 

Update