Kamis, 25 April 2024

Bank Mandiri: Kami Tidak Pernah Kerja Sama dengan UN-Swissindo

Berita Terkait

ilustrasi

Bank Mandiri menyatakan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi yang mengaku bernama UN-Swissindo (UNS).

Bank BUMN ini tidak bertanggungjawab atas segala risiko dari informasi yang beredar di masyarakat terkait organisasi tersebut, termasuk tentang pendaftaran Voucher Human Obligation (VM1) di kantor Bank Mandiri.

“Oleh karena itu kami menghimbau masyarakat agar waspada terhadap kejahatan di industri keuangan,” ujar Area Head Bank Mandiri Batam-Kepri, Brian A. Nugroho, dalam siaran pers yang diterima Batam Pos di Batam, Selasa (8/8) sehubungan beredarnya dokumen yang mengatasnamakan UNS tentang Voucher Human Obligation, Biaya Peningkatan Kesejahteraan Hidup (VM1).

Dia menyebutkan UNS melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat dengan sasaran para debitur macet pada bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

“Ini dengan cara menerbitkan Surat Jaminan/Pernyataan pembebasan hutang yang dikeluarkan dengan mengatasnamakan Presiden dan Negara Republik Indonesia maupun Lembaga Internasional atau Negara lain. Para debitur tersebut, dihasut untuk tidak perlu membayar hutang mereka kepada para kreditur/bank/lembaga pembiayaan,” ujarnya.

Brian mengatakan, sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan dan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta masyarakat mewaspadai penipuan dengan berbagai modus dan pengumpulan dana masyarakat.

“Kami perlu menginformasikan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan di industri keuangan di Tanah Air seperti disampaikan Satgas Waspada Investasi OJK melalui press release No SP.27/DKNS/OJK/III/2017 tanggal 23 Maret 2017 yang meminta masyarakat mewaspadai kegiatan UNS yang berdalih berjanji menawarkan pelunasan kredit,” jelasnya. (*)

Update