Jumat, 29 Maret 2024

Ternyata Wanita Ini yang Membakar Kantor Agen Tiket

Berita Terkait

Asap mengepul yang keluar dari ruko kantor agen tiket yang terbakar beberapa waktu lalu. F. Osias De / batampos
batampos.co.id – Sa, 26, salah seorang wanita, karyawan PT Pasific Fery Line, yang merupakan kantor agen tiket kapal Ferry Majestic tujuan Tanjungpinang – Singapura. Ditetapkan sebagai tersangka pembakaran tempat kerjanya oleh Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengatakan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan pihaknya setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara dimana diketahui bahwa kejadian terbakarnya kantor yang beralamat di Jalan Pos, Kecamatan tanjungpinang Kota tersebut bukan murni karena konslting listrik.
”Tidak ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan untuk mendapatkan asuransi dari peristiwa tersebut. Jadi murni dari penyidikan yang kami lakukan bahwa kantor agen tiket itu dibakar oleh karyawannya,” ujar Ardiyanto, Rabu (9/8).
Dikatakan Ardiyanto, pembakaran tersebut dilakukan oleh tersangka untuk menutupi pidana penggelapan uang penjualan tiket. Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTv  yang didapat pihaknya dari kantor agen tiket tersebut.
”Dia berusaha untuk menghilang bukti penggelapan dengan cara membakar. Uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp 50 juta,” kata Ardiyanto.
Dijelaskannya, peristiwa pembakaran tersebut terjadi. Ketika para karyawan perusahaan tersebut pulang kerja bersama-sama. Yang mana saat itu pelaku sudah mulai menghidupkan api di dalam kantor.
”Jadi saat sudah keluar bersama rekannya yang lain. Tersangka ini kembali lagi untuk melihat guna mengetahui apakah api sudah membesar. Itu dari hasil rekaman CCTv yang kami dapatkan dari kantor itu,” jelas Ardiyanto.
Saat ini, sambung Ardiyanto, pihaknya pun telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Atas perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum ataupun pembakaran dan peledakan.
”Penanganan perkara ini gabungan dari Polsek Tanjungpinang Kota dan juga Satreskrim Polres Tanjungpinang,” ucapnya.
Seperti diketahui, kantor agen tiket kapal Ferry Majestic tujuan Tanjungpinang – Singapura milik PT Pasific Fery Line, yang terletak di Jalan Pos, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Minggu (2/7) sore terbakar. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Pantauan di lapangan, kebakaran tersebut mengagetkan masyarakat sekitar. Pasalnya asap hitam membumbung tinggi keluar dari kantor yang terdiri dari ruko itu. Tiga unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api.
Informasi yang dihimpun, sebelum ludes terbakar. Masyarakat yang saat itu berada tak jauh dari lokasi mendengar bunyi ledakan yang sangat kuat sebanyak tiga kali. Sedangkan saat kejadian. Kantor tersebut dalam keadaan kosong. (ias)

Update