batampos.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berharap, ada itikad baik dari Pemerintah Provinsi Kepri pada urusan penanganan sampah laut.
Sinergitas Pemko dan Pemprov ini, kata Lis, akan memberikan dampak langsung pada penanganan sampah laut yang sudah jadi permasalahan dari waktu ke waktu.
“Kalau iya, tentu kami sangat berbahagia. Apapun bentuknya. Kan dalam wewenang laut itu juga ada batasan antara wilayah Pemko dan wilayah Pemprov,” kata Lis, kemarin.
Dari batas surut ke laut, kata Lis, adalah kawasan wewenang Pemprov Kepri. Sementara dari bibir pantai sampai batas surut itu wilayah wewenang kabupaten/kota. Mengacu pada fakta tersebut, tidak heran jika Lis menilai kerja penanganan sampah laut tidak bisa dilalukan sepihak. Melainkan sinergi bersama antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi. Apalagi jika mengingat betapa terbatasnya kekuatan anggaran yang bisa disediakan pemerintah kabupaten/kota.
“Makanya sinergi itu akan sangat membantu. Kalau Pemprov tidak memberikan bantuan berupa alat-alat atau teknologi yang memudahkan, juga bisa dengan ikut menerjunkan tim yang terlibat langsung dalam kegiatan bersih-bersih sampah laut,” ucap Lis.
Di luar daripada itu, sambung Lis, yang paling penting juga adalah kesadaran masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah pesisir agar tidak lagi membuang sampah di laut. Sebisa mungkin dan tidak akan pernah kenal lelah, Pemko akan mengimbau perihal ini. Terlebih juga kini sudah ada peraturan daerah tentang larangan buang sampah sembarangan.
“Kerja pemerintah akan jadi sia-sia belaka kalau tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya. Semoga Adipura tahun ini jadi momentum untuk meningkatkan kesadaran perihal menjaga kebersihan,” pungkas Lis. (aya)
