Kamis, 28 Maret 2024

Enam Oknum TNI AD, Diperiksa Diduga Terlibat Penyelundupan Ponsel dari Batam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Enam anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Arhanudse) Pekanbaru disebut terlibat dalam kasus penyelundupan ribuan ponsel dan barang elektronik lainnya dari Batam ke Riau, beberapa waktu lalu. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Korem 031/Wirabima Pekanbaru.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono, membenarkan keterlibatan anggotanya itu.

“Memang betul. Ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kejadian tersebut, ada enam orang,” kata Edi melalui sambungan telepon, Selasa (15/8) malam.

Saat ini, keenam oknum yang awalnya diamankan di Sub Denpom TNI AD Karimun telah diboyong ke Denpom TNI AD di Pekanbaru, untuk diproses hukum. Mengenai perkembangan kasusnya, dia mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke Denpom maupun Korem 031/Wirabima Pekanbaru.

Edi menegaskan, bila terbukti ada keterlibatan keenam oknum tersebut, hukum pasti dijalankan. Sebab, perlaku semacam ini bukan lagi ranah disiplin.

“Yang jelas pelanggaran ini tidak bisa ditolerir. Pimpinan kami sudah memberikan penekanan berkali-kali, TNI dilarang terlibat kegiatan-kegiatan ilegal. Yang mereka lakukan kan bagian dari itu,” tegasnya.

Karenanya, ia memastikan keenam oknum tersebut akan mendapat sanksi tegas dari institusi TNI AD. Namun apa sanksinya, Edi enggan mengatakan secara rinci. “Ranahnya sudah pidana. Nanti kita menunggu hasil proses di Denpom sejauh mana. Mereka masih diduga sebagai beking,” pungkas Edi.

Sementara Danrem 031/Wirabima Pekanbaru, Brigjen TNI Abdul Karim, juga memastikan enam oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam penyelundupan alat elektronik itu akan diproses hukum. Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pada jajaran untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

“Itu sudah diproses. Mereka sudah dijemput (dari Kabupaten Karimun) untuk diproses atas apa yang diperbuatnya,” kata Danrem.

Menurut dia, dirinya selalu mengingatkan kepada jajarannya supaya tidak melanggar hukum. Namun jika dilanggar, risikonya harus ditanggung sendiri.

“Ada konsekwensinya. Itu harus ditanggung. Saya sudah berulang kali sampaikan, jangan terlibat pelanggaran-pelanggaran begitu,” imbuhnya.

Akibat perbuatan oknum tersebut, kata dia, tidak hanya akan mencoreng nama baik TNI dan pribadi masing-masing pelaku.

“Tapi dampaknya juga dirasakan anak istrinya juga,” katanya.

Seperti diketahui, Satuan Tugas (Satgas) TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ponsel, laptop, dan produk kosmetik dari Batam pada Rabu (9/8) lalu di perairan Karimun. Rencananya, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Riau.

Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Totok Irianto, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan antara Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Tim WFQR Lanal Tanjungbalai Karimun.

“Barang-barang tersebut dibawa oleh kapal cepat Dua Putra,” kata Irianto, Jumat (11/8) lalu.

Dia merinci, barang selundupan itu terdiri dari 5.170 unit ponsel berbagai merek, 100 unit laptop berbagai merek, ponsel jenis tablet sebanyak 620 unit, 1 kotak kosmetik, dan 135 tas laptop. (fat/ali/rpg)

Update