Jumat, 19 April 2024

Pemko Batam akan Cek Penyempitan Drainase Sagulung

Berita Terkait

Seilangkai, Sagulung
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Dendi Purnomo, mengatakan, pihaknya akan turun mengecek langsung drainase yang menyempit akibat aktivitas reklamasi di Kecamatan Sagulung.

“Akan kami cek, terlebih dahulu kami akan koordinasikan dengan Dinas Bina Marga dan pihak lain terkait,” kata Dendi, Selasa (15/8).

Ia menegaskan, aktivitas yang menganggu aliran drainase dan ilegal, akan dibongkar. “Pasti dibongkar, kami akan cek terlebih dahulu,” ucapnya.

Dendi menambahkan, pihaknya juga menunggu laporan dari kecamatan terkait, apakah aktivitas tersebut tak sesuai prosedur yang berlaku.

“Biasa camat akan lapor, mereka yang tahu pasti bagaimana di lapangan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, aliran drainase yang terhambat di antaranya yakni di Seilangkai yang dulu sempat ditertibakan tim terpadu, namun kini kembali terdampak aktivitas proyek.

Jembatan itu kembali dibangun dan alur sungai yang semula lebarnya mencapat setengah lapangan sepakbola kini dipersempit jadi sekitar enam meter.

Lokasi lain adalah di lokasi reklamasi belakang SMPN 35, yang mempersempit aliran sungai dan dianggap merusak lingkungan. (cr13)

Update