Jumat, 19 April 2024

Dirjen Kemenkes Minta Manajemen RSUD Batam Berbenah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus keterlambatan pembayaran uang jasa medis dokter dan petugas medis RSUD Embung Fatimah Batam mengungkap fakta baru. Ada beberapa dokter di rumah sakit tersebut yang tak memiliki surat izin praktik (SIP). Kondisi ini berdampak pada tersendatnya pembayaran klaim BPJS Kesehatan dan kemudian berimbas pada pembayaran uang jasa medis.

Hal ini diakui Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo. Menurut dia, tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan salah satunya dikarenakan ada berkas yang tak lengkap.

Misalnya, ada dokter yang masa berlaku SIP-nya sudah habis. Tentu hal ini tidak akan diakui oleh pihak BPJS. Begitu juga dengan resume atau clinical pathway sebagai bukti dan dasar dari untuk melakukan klaim kadang tak lengkap.

“Nah persoalan-persoalan itu yang perlu dibenahi agar tidak timbul masalah seperti ini,” ujar Bambang saat berkunjung ke RSUD Embung Fatimah Batam, Rabu (16/8).

Sebab, kata Bambang, keterlambatan pembayaran klaim ini akan mengganggu keuangan RSUD Batam yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Banyak masalah yang ditimbulkan jika ini tidak dibenahi,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta RSUD Batam membenahi dan menyelesaikan semua persoalan yang ada. Mulai dari ketertiban dokter hingga masalah manajemen. Sehingga persoalan serupa tak muncul lagi di kemudian hari.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi, Siswandi, mengakui ada tunggakan pembayaran klaim ke RSUD Batam. Hal itu terjadi karena adanya persoalan administrasi.

Ia mencontohkan, klaim BPJS Kesehatan tidak bisa dibayar jika ada berkas dokter yang bermasalah. Misalnya karena ada dokter yang surat izin praktik (SIP)-nya sudah mati, atau bahkan tidak memiliki SIP. Menurut dia, jika ada tagihan dari dokter tersebut, maka klaim dianggap ilegal.

Namun Siswandi buru-buru meluruskan, hal itu hanya contoh saja. Bukan berarti masalah tunggakan klaim BPJS Kesehatan untuk RSUD Batam terjadi karena adanya dokter yang tak mengantongi SIP.

“Itu bukan di sini (RSUD Batam, red) maksud saya,” kata Siswandi saat berkunjung ke RSUD Batam bersama Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, kemarin.

Dalam kesempatan itu Siswandi juga membantah jika tunggakan klaim BPJS Kesehatan untuk RSUD Batam tidak sampai Rp 20 miliar seperti yang disebut Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, dr Gunawan Budi Santosa, belum lama ini. Menurut dia, tagihan yang belum dibayar hanya sekitar Rp 5 miliar.

“Tapi prinsipnya pasti kami bayar. Asalkan persyaratannya dipenuhi,” katanya.

Sementara seorang dokter RSUD Embung Fatimah Batam yang enggan disebut namanya membenarkan jika ada rekannya yang SIP-nya sudah habis masa berlakunya.

“Ada dokter yang sudah mati SIP-nya. Inikan jadi salah satu kendala untuk pengajuan klaim ke BPJS,” ujar dokter tersebut, kemarin.

Dokter tesebut juga mengakui banyaknya persoalan resume atau clinical pathway dari dokter. Banyak yang tak dilengkapi sehingga berimbas pada tersendatnya pembayaran klaim BPJS. Namun menurut dia, hal itu merupakan tugas pihak manajemen rumah sakit untuk menertibkannya.

 

IDI Batam Membantah

Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Batam membantah informasi ada dokter di RSUD Batam yang SIP-nya sudah mati.

“Itu tidak ada, info tersebut tak benar, tak sesuai fakta. Semua syarat sudah dipenuhi oleh dokter-dokter yang berpraktik di RSUD Embung Fatimah. Kalau ada hal itu, IDI yang akan turun tangan langsung,” kata Ketua IDI Batam, dr Soritua Sarumapet SpPD, FINASIM, Rabu (16/8).

Persoalan lain, ada beberapa dokter yang izin praktiknya sudah habis. Namun mereka tetap praktik di RSUD Batam dan menuntut uang jasa medis. Namun lagi-lagi hal ini dibantah Soritua.

“Saya tegaskan sekali lagi, semua dokter di RSUD Embung Fatimah sudah mengantongi izin praktik dan masih berlaku,” tegas Soritua.

Logikanya, kata dia, jika ada dokter yang izin praktiknya sudah habis, tidak mungkin dokter tersebut berani praktik. Begitu pula dengan RSUD Batam, tidak mungkin mau mempekerjakan dokter yang tak memiliki izin praktik.

Namun Soritua menegaskan, pihaknya menyayangkan aksi mogok para dokter di RSUD Embung Fatimah Batam yang berlarut hingga Selasa (15/8) lalu. Organisasi kedokteran itu meminta semua dokter tersebut kembali bekerja dan melayani masyarakat.

“Tak ada lagi alasan mogok praktik. Harus tetap melayani masyarakat,” kata Soritua.

Soritua mengatakan, kemarin pihaknya menggelar rapat dan berkoordinasi dengan beberapa pihak. Hasilnya, uang jasa medis dokter dan petugas medis RSUD Batam akan segera dibayar.

Ia menyayangkan aksi mogok tersebut hingga menyebabkan pelayanan di sejumlah poliklinik RSUD Batam terganggu. Namun ia memastikan, semua dokter sudah kembali bekerja mulai Rabu (16/8) kemarin.

“Kalau untuk pelayanan dokter emergency di RSUD tetap normal. Tak ada dokter emergency yang ikut mogok praktik,” terang Soritua.

Pasien melitasi lorong di Poli RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Selasa (15/8). Spesialis Poli di RSUD Embung Fatimah sudah buka normal pasca mogok dokternya Senin kemarin. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Segera Dibayar

Sementara Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan uang jasa media para dokter dan petugas medis RSUD Batam akan dibayar segera. Karenanya, ia meminta para dokter dan petugas medis kembali bekerja seperti biasa.

“Prinsipnya, kami akan berupaya menyelesaikan tunjangan jasa medik itu,” kata Amsakar usai rapat dengan manajemen RSUD Embung Fatimah Batam, Rabu (16/8).

Namun menurutnya, angka yang akan dibayarkan disesuaikan piutang Pemko Batam yang dibayarkan oleh BPJS. Menurutnya, piutang Pemko Batam yang masih ada sejak 2014 sampai kini hampir Rp 14 miliar.

“Tidak semuanya harus dibayar sepeti itu dulu (sesuai tuntutan), rumah sakit butuh operasional juga,” katanya.

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, dr Gunawan Budi Santosa, mengatakan anggaran uang jasa medis sebenarnya sudah tersedia. Namun pihaknya menunggu payung hukum untuk dasar pembayarannya. Senada dengan Amsakar, ia mengatakan pembayaran uang jasa medis akan disesuaikan dengan kondisi keuangan rumah sakit. “Uangnya ada, tinggal payung hukum,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pemko Batam juga memungkinkan akan membantu RSUD Embung Fatimah terkait operasioanal melalui APBD. “Sehingga pelayanan tak tergannggu, kebutuhan akan obat terjamin dan lain-lain,” katanya.

Pelayanan Normal

Sementara pelayanan di semua poliklinik di RSUD Embung Fatimah Batam mulai normal kembali, Rabu (16/8). Dokter umum dan spesialis sudah bekerja di poli masing-masing.

Pantauan Batam Pos, antrean pasien di setiap poli juga terlihat padat. Di Poli Penyakit Kulit misalkan, terpantau ada sekitar 40 pasien yang antre sejak pagi, kemarin.

“Dua hari kemarin saya ke sini tapi tutup. Tadi pagi saya datang lagi ternyata sudah buka. Rupanya sudah banyak yang antre mau berobat di poli kulit ini,” ujar Hamza, pasien di Poli Penyakit Kulit RSUD Batam, kemarin.

Tidak hanya di Poli Penyakit Kulit, poli lainnya di lantai dua rumah sakit tersebut juga sudah buka dan melayani pasien.

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam dr Gunawan Budi Santosa menuturkan, pelayanan medis di RSUD memang tidak terkendala sejak hari pertama para dokter melakukan aksi mogok kerja. Pelayanan medis di bagian instalasi gawat darurat (IGD) ataupun rawat inap berjalan seperti biasa. Namun karena memang ada beberapa dokter yang menuntut hak mereka, maka beberapa pelayanan poli ada yang tutup. “Hanya beberapa saja, tidak semua tutup. Itupun tidak sepanjang hari hanya pagi saja. Mulai Selasa sudah normal kok,” ujar Gunawan.

Normalnya pelayanan medis di poli rawat jalan itu belum sepenuhnya menjamin bahwa aktivitas pelayanan medis di RSUD itu akan masksimal ke depannya. Ini karena beberapa petugas dokter di rumah sakit tersebut masih mengeluhkan sejumlah persoalan. Mulai dari persoalan tunggakan renumerasi atau uang jasa medik mereka sampai dengan persoalan internal rumah sakit.

Seorang dokter umum yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, saat ini mereka memang kembali bekerja. Namun mereka tetap tidak tenang karena pembayaran uang medis belum jelas. Selain itu, pihak manajemen rumah sakit dinilai tidak terbuka dengan para dokter.

“Ada banyak persoalan. Uang jasa medis ini misalkan. Manajemen juga tidak terbuka soal anggaran lain seperti obat atau kebutuhan lain dari rumah sakit,” terang dokter tersebut.

Tidak itu saja, persoalan tagihan BPJS yang sebelumnya disebut mencapai Rp 20 miliar untuk tiga bulan terakhir ini, sebenarnya masih lebih. Tagihan Rp 20 miliar disebutkan dokter tersebut bukan untuk tiga bulan belakangan tapi untuk bulan Februari ke belakang. “Yang dari Maret sampai sekarang juga belum ada. Kalau angkanya real-nya kami tak tahu, tapi kisaran Rp 19 miliar adalah,” ujar sumber dokter itu lagi.

Angka tunggakan BPJS yang cukup banyak tersebut diakui para dokter berdasarkan catatan resume medis mereka sebagai bukti untuk memperoleh hak atau uang jasa medis mereka. “Kami punya resume itu sebagai bukti untuk klaim ke BPJS. Kira-kira berapa tunggakan tentu tahu dong,” ujar dokter itu lagi. (eja/gas/cr13)

 

 

Update