Jumat, 29 Maret 2024

Kodim Tangkap Pengedar Sabu

Berita Terkait

Lima pengguna sabu yang diamankan beserta barang bukti di Makodim Bintan, Senin (21/8). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan,
berhasil menangkap lima pelaku terduga pengedar narkoba. Dari
kelima pelaku ini, tim intel Kodim berhasil mengamankan 6
paket sabu-sabu seberat 7,41 gram.
Kelima pelaku yang diamankan diantaranya, Gilang, Syamsuri,
Dino Hartono Putra, M Jefri Wahyudi, dan Salim. Mereka
diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap Gilang, di daerah Batu 15. Dan dilanjutkan dengan menangkap empat pelaku lainnya,” jelas Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315 Bintan, Letkol Inf Ari Suseno, saat menggelar ekspose, di Aula Kodim 0315 Bintan, Senin (21/8).
Ari menjelaskan penangkapan kelima pelaku ini berawal dari
informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut (Sabu, red).
“Awalnya kita tahu dari warga. Terus dilakukan pengembangan
dari tim Intel, dan akhirnya berhasil menciduk pelaku satu
persatu,” ungkapnya.
Selain mengamankan sabu-sabu, intel Kodim juga berhasil
mengamankan 4 unit handpone, tiga unit sepeda motor, 1 buah
bong, dua buah timbangan digital, 40 buah korek api gas,  dua
buah pirek kaca, serta 3 ikat plastik bening.
“Untuk keaslian barang haram itu (sabu, red) tim dari BNN
Tanjungpinang, juga sudah memastikan, dan hasilnya ternyata
positif sabu-sabu,”  terangnya.
Ia menambahkan kelima pelaku ini selanjutnya akan diserahkan
ke Polres Tanjungpinang, untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kemungkinan besar tentu ada jaringan besarnya dari semua
pelaku ini. Tapi biar nantinya akan dikembangkan lebih lanjut
oleh kepolisian. Mudah-mudahan, nantinya polisi dapat
menangkap lagi pengedar lainnya,” imbuhnya. (cr20)

Update