Kamis, 25 April 2024

Bayi Umur Sebulan Ditukar Rp 500 Ribu

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Unit Buser Polresta Barelang berhasil menangkap Yuli, terduga pelaku penculikan anak berumur satu bulan di Bogor, Minggu (20/8). Menurut polisi, pelaku membawa kabur bayi tersebut dari ibunya, Nurdiana, di Batam pada Rabu (16/8) lalu.

Namun kepada polisi Yuli membantah telah menculik bayi Nurdiana itu. Menurut Yuli, Nurdiana memang sengaja menjual bayinya itu kepadanya.

“Dia telepon aku, dia bilang bawalah anak aku. Aku sudah cerai sama suamiku, kak,” ujar Yuli menirukan kata ibu korban, Senin (21/8) di Mapolresta Barelang, Batam.

Setelah mendapat telepon itu, Yuli berangkat dari Bogor ke Batam pada Rabu (16/8) lalu. Ia kemudian janjian bertemu dengan Nurdiana di Perumahan Marcelia Batamcenter, Batam. Saat itu, Yuli langsung menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu kepada Nurdiana.

Setelah itu, kata Yuli, Nurdiana pergi meninggalkan dirinya dengan alasan ingin membeli perlengkapan bayi. Sementara bayinya sudah diserahkan ke Yuli.

Yuli mencoba menghubungi Nurdiana karena tak kunjung kembali. Namun sayang ponsel Nurdiana tak aktif. Karena Yuli mengaku tak mengetahui alamat Nurdiana di Batam, akhirnya ia memutuskan untuk pulang ke Bogor dengan membawa serta bayi Nurdiana.

“Dia pergi tak balik-balik,” katanya.

Wakapolresta Barelang AKBP Muji Supriadi mengatakan, untuk sementara pihaknya menduga kasus ini merupakan kasus penculikan. Yuli sengaja membawa kabur bayi Nurdiana ke Bogor setelah mengambilnya dari Nurdiana.

“Alhamdulillah, tim dari Polresta Barelang bersama dengan jajaran Polsek Batamkota bisa mengamankan pelaku dan anak itu di Bogor, kemudian membawa ke Batam,” tutur Muji.

Terkait motif penculikan, Muji belum menjelaskan secara gamblang. Sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Indikasinya banyak sekali, nanti akan di dalami sama Sat Reskrim,” tuturnya.

Selanjutnya, Muji juga belum bisa apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan ibu bayi tersebut. “Nanti akan didalami, kita belum tahu. Yang jelas, anak ini akan dicek dulu kesehatannya,” tuturnya.

foto: cecep mulyana / batampos

Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari ibu korban pada tanggal 16 Agustus 2017 lalu. Dari pengakuan ibu korban kepada polisi, saat itu anaknya dibawa oleh Yuli yang ia sebut baru dikenalnya.

“Awalnya mereka ketemu di Marcelia, kemudian pelaku meminjam anak itu untuk ditunjukkan ke kakaknya,” katanya.

Sementara itu, Arifin yang merupakan kakek dari bayi itu merasa gembira setelah cucunya berhasil ditemukan oleh polisi. Ia membenarkan cucunya itu dibawa kabur oleh Yuli pada 16 Agustus lalu.

“Saya sudah tidak bisa ngomong lagi, yang jelas saya bahagia sekali,” tuturnya.

Soal status anaknya yang mengaku sudah cerai, Arifin enggan berkomentar. Termasuk saat ditanya soal kemungkinan adanya rencana jual beli bayi oleh Nurdiana dengan Yuli, Arifin tak mau menanggapinya.

Sedangkan ibu bayi, Nurdiana, memilih bungkam saat ditemui di Mapolresta Barelang, tadi malam. Ia sama sekali tak mau menjawab saat dikonfrontir terkait keterangan Yuli. (cr1)

Update