Jumat, 29 Maret 2024

Disdik Beradaptasi dengan Perda Disabilitas

Berita Terkait

Anak penyandang disabilitas main drama beberapa waktu lalu. F. dok Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mulai beradaptasi dengan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang disahkan awal bulan lalu. Kepala Disdik Tanjugpinang, Dadang AG mengutarakan, sebenarnya adaptasi dalam pemenuhan hak siswa penyandang disabilitas sudah digesa dalam beberapa kerja sebelumnya.

“Misalnya menyediakan pegangan pada dinding dan pelebaran jalur agar bisa dilewati kursi roda. Implementasi seperti ini sudah dilakukan. Justru dengan adanya Perda tersebut, membuat adaptasi implementasinya jadi lebih mudah,” kata Dadang, Selasa (22/8), ditemui di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang.

Penyediaan infrastruktur dan sarana fisik bagi penyandang disabilitasdi bidang pendidikan, sambung Dadang, adalah keniscayaan. Tidak boleh ada kesenjangan bagi mereka dalam mendapatkan hak pendidikan. Karena itu, Dadang menyambut baik pengesahan perda yang kemudian dirasanya bisa menjadi dasar hukum kuat bagi dinasnya menyusun program-program kerja ramah penyandang disabilitas.

“Semakin yakin kami menggesa banyak program pro penyandang disabilitas. Perdanya sebagai payung hukum sudah ada kok, tinggal bagaimana menyusunnya di tahun depan,” ungkap Dadang.

Satu dari sekian rencana program yang akan digesa itu, kata Dadang, adalah keinginan Disdik Kota Tanjungpinang memperkerjakan guru-guru pendamping khusus bagi siswa penyandang disabilitas. Niatan ini tentu sangat baik dan layak didukung. Namun, tidak dipungkiri Dadang bahwasanya pelaksanaannya akan memakan anggaran besar lantaran pembayaran honor tiap bulan.

“Nanti kami lihat dulu kajiannya seperti apa, kalau memang bisa diusahakan, ya pasti kami masukkan. Karena kami juga ingin penyandang disabilitas di sekolah umum juga dapat mengikuti pembelajaran dengan layak dan maksimal,” pungkas Dadang. (aya)

Update