Jumat, 29 Maret 2024

Ngaku Hamil dan Melahirkan ke Suami dan Keluarganya, Ternyata …

Berita Terkait

batampos.co.id – Motif penculikan bayi berumur satu bulan yang bernama Muslim Putra Jatanras, terkuak. Penculik, Yulia, nekat mengambil anak ketiga Nurdiana karena ingin menutupi kebohongan ke suaminya selama ini.

Yulia kepada suaminya, Engkos, mengaku kalau dirinya telah hamil sembilan bulan dan tak lama lagi akan melahirkan. Untuk menutupi kebohongannya ke suami dan saudaranya, Yulia nekat menculik Muslim.

“Saya tahunya, istri saya sedang hamil tua. Ya saya percaya saja. Sebab badan istri saya yang biasanya kurus jadi gemuk. Saya tak tahu istri saya ini ternyata sudah dua kali dari rumah di Cariuk Bogor terbang ke Batam. Pamitnya sih hendak pergi ke rumah orangtuanya di Tunas Mekar Bogor. Tak tahunya ke Batam,” ujar Engkos, Selasa (22/8).

Menurut Yulia kepada penyidik, ia ke Batam hendak berkunjung ke orangtua angkatnya yang tinggal di Perumahan Marchelia. Namun hal tersebut tak diketahui oleh suaminya, Engkos.

“Setahu saya orangtuanya ada di Bogor, bukan di Batam,” terang Engkos.

Saat hari Rabu (16/8), Yulia pulang membawa bayi, Engkos tak curiga kalau bayi tersebut merupakan hasil penculikan yang dilakukan istrinya. Sebab, kepada suaminya, Yulia mengaku kalau ia akan melahirkan pada pertengahan bulan Agustus ini.

“Ya begitu sampai rumah, saya senang lah. Saya yakin itu anak kandung saya dan istri saya Yulia. Yulia ke saya juga mengaku kalau anak yang digendongnya itu adalah anaknya yang baru lahir. Makanya saya tak ada curiga sama sekali dan anak itu langsung saya gendong. Begitu sampai rumah, istri bilang ke saya ini anak kita,” kata Engkos.

Yulia sendiri terakhir pergi dari rumah pada tanggal 8 Agustus dan pulang tanggal 16 Agustus. Ke suaminya, Yulia mengaku pergi ke rumah orangtuanya di Bogor untuk melahirkan.

“Ya namanya dibohongi istri, kecewa rasanya. Tapi gimana lagi, itu istri pilihan saya. Apapun kondisinya tetap saya dampingi seperti saat ini,” ujar Engkos.

Saat ini Engkos mengaku pasrah, istrinya berurusan dengan kepolisian di Batam karena menculik bayi yang ternyata bukan anak kandungnya itu.

Ia kaget saat polisi mendatangi rumahnya di Bogor. “Polisi itu bilang bayi yang saya gendong itu merupakan bayi orang lain yang diculik istri saya dari Batam. Saya langsung kaget dan lemas. Tak tahu apa-apa masalahnya,” terang Engkos.

foto: cecep mulyana / batampos

Nurdiana sempat Diajak Makan-Makan

Kepada Batam Pos, ibu bayi yang diculik, Nurdiana awalnya bertemu Yulia, tepatnya hampir dua bulan lalu di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Nagoya Jodoh. Saat itu Yulia lagi berbelanja dalam mal. Begitu juga dengan Nurdiana.

“Yulia mengampiri saya terlebih dahulu. Ia menyapa saya dan bertanya usia kandungan yang saya kandung, sebelum saya melahirkan. Yulia tanya ke saya sudah berapa usia kandungan. Saya jawab tak lama lagi melahirkan. Dari situlah Yulia mengajak ngobrol saya, curhat tentang rumah tangganya, kehidupan ekonominya. Sebelum meninggalkan tempat belanjaan, Yulia memberikan nomor teleponnya ke saya. Dia juga minta nomor hape saya, ya saya kasihkan,” ujar Nurdiana.

Hampir dua bulan berlalu, ternyata Nurdiana menelpon Yulia dan menanyakan apakah Nurdiana sudah melahirkan. Pertanyaan sang penculik dijawab Nurdiana kalau dirinya sudah melahirkan dan anaknya berjenis kelamin laki-laki.

“Tahu saya sudah melahirkan, tepatnya hari Rabu (16/8) Yulia telepon ke saya mengajak ketemuan di tempat awal saya kenal dia di Jodoh pagi hari. Yulia menelpon saya alasannya ingin menengok anak saya yang baru lahir. Saya ajaklah anak ke Jodoh ketemu Yulia,” terang Nurdiana.

Begitu bertemu, Yulia langsung meminta izin ke Nurdiana untuk menggendong Muslim. Nurdiana tak curiga sama sekali dengan niat sebenarnya dari Yulia. Bayinya ia percayakan digendong Yulia.

“Terakhir jumpa Yulia itulah, saya seperti dirayunya, diajak makan-makan di kawasan Jodoh, diajak jalan-jalan. Saat jalan-jalan itulah Yulia curhat mengenai rumah tangganya, keluarganya. Yulia ke saya mengaku ingin membawa anak saya untuk ditunjukkan ke keluarganya di Perumahan Marchelia Batam Center. Yulia mengaku ke saya kalau ia sudah membohongi keluarga dan suaminya, dengan mengaku hamil dan melahirkan. Saya memberikan izin anak saya dibawa, karena Yulia mengaku ke saya membawa anak sebentar saja yang akan dibalikkan lagi ke saya. Ia juga sempat bertanya ke saya, ‘kamu tak ada suami ya, kalau tak ada biar saya asuh anakmu,” kata Nurdiana.

Sampai di depan gerbang pintu masuk Perumahan Marchelia, Yulia yang membawa bayi, tak mengizinkan Nurdiana ikut masuk ke rumah yang katanya merupakan rumah kakak dan orangtua angkatnya itu.

“Saya disuruh menunggu di depan Perumahan Marchelia. Yulia bilang ke saya ingin menunjukkan anak saya ke kakak dan orangtuanya,” ujar Nurdiana.

Ditunggu hampir dua jam lamanya, Yulia tak keluar-keluar juga. Nurdiana mulai panik dan gelisah. Ia mencoba mengirim pesan singkat ke nomor ponsel Yulia.Yulia membalas pesan singkat yang dikirim Nurdiana dan mengaku ke Nurdiana lagi di kawasan Kabil mengajak anaknya jalan-jalan sebentar.

“Saya carilah ke Kabil. Ternyata tempat yang disebutkan tadi, tak ada Yulia di sana. Saya sudah mulai curiga dan emosi. Yulia saya sms lagi dan mengaku kalau dirinya membawa jalan-jalan anak saya ke kawasan Nagoya. Saya balik lagi ke Nagoya mencari anak saya yang dibawa Yulia,” terang Nurdiana.

Sampai di Nagoya, ternyata Yulia dan nampak batang hidungya. Nurdiana mencoba kembali menelpon Yulia dan berkirim pesan singkat lagi. Namun ponselnya sudah tak diangkatnya lagi.

“Dari situlah saya sudah lemas dan yakin kalau Yulia membawa kabur anak ketiga saya yang masih bayi ini. Saya telepon mamak saya yang di Punggur. Sampai di Punggur, saya buat laporan ke Polsek Nongsa. Oleh petugas, saya diarahkan untuk melapor ke Mapolsek Batam Kota karena kejadian awalnya di Batam Kota,” kata Nurdiana.

Yulia sendiri ditangkap tim gabungan dari Polsek Batam Kota dan Jatanras Satreskirm Polresta Barelang pada hari Minggu (20/8) atau empat hari setelah Yulia menculik bayinya Nurdiana.

Tim mampu mengetahui lokasi Yulia kabur dan bersembunyi membawa bayinya Nurdiana ke Cariuk Bogor setelah melacak nomor ponsel yang dipakai Yulia saat berhubungan dengan Nurdiana.

Atas perbuatannya, Yulia dijerat pasal 330 ayat 2 KUH-Pidana tentang penculikan anak, juncto pasal 282 yang ancaman hukuman penjaranya maksimal 9 tajim dam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 383 tentang penculikan yang ancaman hukuman penjaranya maksimal 15 tahun.

Sementara untuk suami penculik, saat ini masih sebatas saksi.

Saking senangnya bayinya kembali dipangkuannya, Nurdiana menamai anak bayinya dengan nama Muslim Putra Jatanras. Pemberian nama belakang jatanras sendiri merupakan wujuh terima kasihnya kepada unit tindak kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskirm Polresta Barelang yang mampu menemukan bayinya hanya dalam tempo empat hari saja sejak penculikan. (gas)

Update