Jumat, 29 Maret 2024

PI Migas untuk Kepri 10 Persen

Berita Terkait

Rig pengeboran Migas di perairan pulau Bintan. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri, Amjon mengatakan upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendapatkan bagian Partisipan Interest (PI) Minyak dan Gas (Migas) sebesar 10 persen tinggal selangkah lagi. Menurut Amjon, sekarang ini adalah tinggal menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Meniral (ESDM).

“Surat keputusan yang dimaksud adalah menyangkut pengakuan bahwa Kepri adalah merupakan daerah penghasil Migas. Apabila sudah ada surat tersebut, keuangan daerah akan lebih kuat,” ujar Amjon menjawab pertanyaan media di Tanjungpinang, Selasa (8/22).

Mantan Pejabat Karimun tersebut mengakui, hampir terwujudnya usaha untuk mengelola PI Migas 10 Persen tentu tidak lepas dari peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri, yakni PT. Pembangunan Kepri. Menurut Amjon, dengan adanya keputusan itu nanti, peran BUMD Kepri akan lebih strategis. Karena ada tanggungjawab besar yang diberikan.

“Meskipun tertatih-tertatih, BUMD Kepri terus berupaya untuk bangkit. Semoga dengan adanya tanggungjawab itu nanti, BMUD Kepri bisa memberikan kontribusi lebih bagi daerah,” papar Amjon.

Dijelaskan Amjon, saat ini BUMD Kepri juga sudah membentuk anak perusahaan yang bergerak dalam bidang migas. Karena itu sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan PI. Kemudian, melalui anak perusahaan tersebut BUMD bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan modal kerja. Diakuinya, mengandalkan keuangan daerah tentu sangat tidak mungkin.

“Meskipun nilainya hanya 10 persen. Tak akan cukup anggaran daerah untuk dijadikan modal dalam mengelola PI tersebut. Bagaimana baiknya nanti, tentu akan kita bicarakan kembali,” tutup Amjon. (jpg)

 

Update