Sabtu, 20 April 2024

Rangkai Pulau dengan Listrik

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Pimpinan PLN Wilayah Riau Kepri diwakili oleh Kacap PLN Tanjungpinang Irwansyah serta Pimpinan Bright Batam Dadan Koernadipoera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitment bersama untuk mewujudkan Kepri terang-benderang di tahun 2020.

MoU ini dilakukan secara bersama di ruang kerja Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (23/8). Tampak hadir juga pada kesempatan ini Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon dan ketua Pansus listrik Irwansyah.

MoU ini sendiri bertujuan untuk menggolkan atau mendukung program pemerintah, yakni program listrik 35.000 watt untuk masyarakat.

Untuk Kepri sendiri akan dipusatkan di 109 Desa yang selama ini belum teraliri listrik dengan maksiml. Namun pengalirannya dilakukan bertahap, yakni dimulai untuk 29 desa di tahun 2017, 35 desa di tahun 2018 dan 45 desa di tahun 2019. Sehingga di tahun 2019 atau paling lama tahun 2020 pulau-pulau di Kepri sudah teraliri listrik dengan baik.

Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun dalam kesempatan ini mengatakan bahwa ketersediaan listrik hingga ke pulau-pulau memang hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

“Kita semua mendapati hal yang sama ketika di lapangan, masyarakat selalu menanyakan soal listrik. Ini perlu kita carikan solusinya. Jenset tidak menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah yang lain,” kata Gubernur.

Gubernur juga meyakinkan agar PLN tidak khawatir, karena MoU ini bukan untuk menjadi beban bagi PLN aja. Namun akan menjadi tanggungjawab bersama

“Masyarakat juga tau, membangun tidak semudah membalik telapak tangan, semua butuh proses dan perencanaan. PLN juga jangan takut, kami tidak akan merenggut, tapi kita lakukan semua secara bersam-sama. Listrik ini adalah salah satu motor penggerak ekonomi,” ujar Gubernur.

Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memberikan apresiasi atas upaya bersama-sama untuk merangkai pulau dengan listrik ini.

“Kita tahu bahwa listrik ini kebutuhan primer masyarakat. Saat ini masyarakat merindukan penerangan listrik di daerah pedesaan. Setelah MoU ini dilakukan, kita tidak bisa menyerahkan begitu saja kepada PLN, namun harus kita lakukan bersama. Sehingga di 2019 atau setidak-tidaknya tahun 2020 seluruh Kepri ini sudah dialiri listrik,” kata Jumaga.

Jumaga menegaskan bahwa dalam waktu dekat Perda kelistrikan juga akan segera di sahkan. Sehingga jika saat ini baru sebatas teken MoU, dengan adanya perda, maka segera dilakukan Memorandum of Action (MoA).

Ketua Pansus Listrik DPRD Kepri Irwansyah menjelaskan bahwa saat ini Pansus sudah bekerja sekitar 3 bulan. Isi Perda sendiri mengatur beberapa hal, salah satunya tetang kelistrikan di daerah pulau yang ada di Kepri.

“Kami sangat komitment masalah listrik ini. Listrik selalu menjadi keluhan masyarakat. Di lapangan, saat ini masih ada daerah yang dialiri listrinya cuma 6 jam, 11 jam dan bahkan ada yang belum mendapatkan aliran sama sekali.Dalan rapat Pansus, kami sudah membahasnya, dan hari ini kita lakukan MoU. Tujuan MoU ini untuk mengikat agar program kita jelas dan tetukur dalan menggolkan niat ini,” terang Irwansyah.

Irwansyah juga mengatakan bahwa saat ini PLN Kepri masih bergabung dengab PLN wilayah Riau. Sehingga penganggarannya masih belum terfokus. Oleh sebab itu, Dewan atau salah satu pembahasan Pansus adalah mengupayakan agar kantor PLN Kepri dibentuk sendiri, sehingga penganggarannya bisa fokus dan terarah.

“Kami dari Komisi 3 DPRD juga akan mengawasi secara periodik program merangkai pulau dengan listrik ini, guna memastikan ada progres pelayanan listrik di Kepri kedepannya,” tutup Irwansyah. (bni)

 

 

Update