Rabu, 24 April 2024

Beras Mahal Karena Tarif Logistiknya Mahal

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116 Tahun 2017 tentang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok akan membuat harga barang kebutuhan pokok di Batam lebih tinggi dari wilayah lainnya di Indonesia.

“PMK baru tak ada imbasnya. Batam toh bebas PPN karena berstatus FTZ. Tapi meskipun bebas PPN, tetap saja harga barang kebutuhan pokok disini lebih mahal,” ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, Jumat (25/8).

Harga barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, gula, telur dan lainnya di Batam saat ini sama dengan sejumlah wilayah lainnya di Indonesia, padahal beras di Batam bebas PPN. Contohnya untuk beras kualitas biasa di Batam dan Medan memiliki harga yang sama sekitar Rp 9.000 hingga Rp 11.000 perkilo.

Apalagi setelah PMK yang baru ini berlaku, maka harga beras diluar Batam akan lebih murah daripada di Batam sendiri. Jadi memberikan saran kepada pemerintah untuk mengangkut barang kebutuhan pokok dari luar dengan kapal Pelni supaya harganya lebih murah.

“Batam memang masih bergantung pada luar untuk barang kebutuhan pokok. Itulah yang membuatnya mahal karena diangkut pakai transportasi komersil,” jelasnya.

Pengangkutan dengan kapal Pelni dinilai akan menjadi insentif yang tepat untuk memotong ongkos logistik yang mahal.”Pemerintah harus bersiasat seperti itu supaya harga di Batam bisa lebih murah. Kesannya FTZ jadi tak ada gunanya karena harga barang apapun juga mahal disini,” jelasnya lagi. (leo)

 

Update