Jumat, 29 Maret 2024

Kejari Tengah Siapkan Dakwaan Kasus Pencurian BBM

Berita Terkait

batampos.co.id – Kejari Tanjungpinang tengah melengkapi administrasi perkara enam tersangka kasus pencurian dan penggelapan BBM di Pertamina Tanjung Uban sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang untuk disidangkan.

Hal tersebut dikatakan Kasi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang, Supardi, kepada wartawan, Jumat (25/8).

“Masih lengkapi adminstrasi dan rencana dakwaan untuk para tersangka tersebut,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, pihaknya belum bisa memastikan kapan melimpahkan berkas tersangka ke PN Tanjungpinang agar segera di sidangkan.

“Surat untuk pelimpahannya pun sedang kami persiapkan,” katanya.

Diterangkan Supardi, lambannya pelimpahan berkas tersebut ke PN Tanjungpinang. Dikarenakan pihaknya banyak menangani perkara. Pihaknya pun tidak mau terburu-buru sebab agar penangannya berkualiatas.

“Perkara banyak, semuanya kami prioritaskan. Biar kerjaan tertib adminstrasi,” ucapnya.(ias)

Update