Jumat, 3 April 2026

Klaim Itu belum Jadi Utang BPJS Kesehatan…

Berita Terkait

Pasien mengantre di Poli RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Selasa (16/8).  F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Berdasarkan hasil pertemuan pihak BPJS Kesehatan dengan pihak RSUD Embung Fatimah serta Pemko Batam, di kantor Pemko, Kamis (24/8) sore, bahwa sudah adanya kesinkronan data biaya yang diajukan (klaim) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 14 miliar.

Besaran angka tersebut merupakan pembiayaan klaim yang diajukan RSUD dalam 2 tahap ke BPJS Kesehatan yakni, pengajuan di tanggal 9 Agustus dan 28 Agustus.

“Benar, total keseluruhannya sebesar Rp 14 miliar. Tapi itu masih outstanding claims,” ujar Kabid penjaminan manfaat rujukan BPJS kesehatan cabang Batam, dr.Retri Flori, saat dikonfirmasi Jumat (25/8).

Ia menjelaskan, outstanding claims atau klaim yang masih dalam proses itu diartikan sebagai pembiayaan yang belum menjadi utang BPJS Kesehatan. Dirincikannya, dua tahap klaim yang diajukan adalah klaim susulan Oktober 2016 sampai dengan Februari 2017, klaim pelayanan rawat inap Maret 2017, serta klaim pelayanan rawat inap dan rawat jalan April 2017.

“Keseluruhannya masih dalam proses verifikasi. Selagi belum di tanda tangani (disetujui) atasan yang menyatakan verifikasi selesai, maka nilai tersebut belum sebagai utang BPJS Kesehatan,” terang dr.Retri.

Lanjutnya, dari klaiman yang sudah di tanda tangani, baru akan dihitung 15 hari ke depan untuk pencairan biayanya. “Jadi tidak langsung dicairkan setelah proses verifikasi dinyatakan selesai. Karena harus menunggu 15 hari untuk pencairan dana,” terangnya.

Ia berpendapat, ada perbedaan dalam cara pencatatan keuangan RSUD dengan BPJS Kesehatan. Dimana, biaya yang belum ditagihkan RSUD ke BPJS Kesehatan sudah dianggap sebagai piutang oleh RSUD. Sementara, pihak BPJS menganggap klaiman menjadi utang setelah proses verifikasi selesai.

“Semoga pemahaman ini bisa diterima semua pihak terkait SOP BPJS Kesehatan, agar tidak ada lagi anggapan bahwa kami menunda-nunda pembayaran klaim,” tegas dr.Retri. (nji)

Update