Kamis, 25 April 2024

Rumah Mantan Caleg Dilempari OTK

Berita Terkait

F.Facebook.

batampos.co.id – Orang tidak dikenal melempar batu ke rumah Parlindungan  Sinurat manajer salah satu perusahaan di Lobam yang tersandung kasus dugaan penistaan agama akibat cuitannya.

Akibat pelemparan itu, kaca rumah mantan Ketua FSPMI Bintan di Perumahan Taman Surya Indah Desa Teluk Sasah, pecah. Kejadian itu diketahui pemilik rumah, Jumat (25/8)
sekitar pukul 04.00 dini hari.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir kepada Batam Pos membenarkan kejadian itu. Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki pelaku pelemparan batu yang mengakibatkan kaca rumah pria yang sebelumnya pernah jadi Caleg DPRD Bintan ini pecah. “Pelaku belum diketahui,” katanya.

Jaswir mengimbau masyarakat menjaga situasi agar tetap aman dan persoalan yang dilakukan Parlindungan Sinurat berhubungan dengan dugaan penistaan agama sebaiknya diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Biarlah (kasus dugaan penistaan agama) diserahkan ke
penegak hukum saja,” tukasnya.

Sementara itu, kasus dugaan penistaan agama terus bergulir di penyidik Polres Bintan. Kamis (24/8) Kades Teluk Sasah Erdis Suhendri dimintai keterangan. Kades Teluk Sasah Edris Suhendri membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Parlindungan Sinurat.

“Ditanya soal kemarin saja. Saya cuma jelaskan bahwa saya sudah memanggil yang bersangkutan (Parlindungan Sinurat) dan menanyakan hal yang sedang viral. Itu saja,” katanya singkat.

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan setelah dilaporkan pihak FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI) Kepri. Sejauh ini, tim cyber dan penyidik masih bekerja. (cr21)

 

Update