Sabtu, 20 April 2024

Hanya Sanggup Cetak 60 E-KTP

Berita Terkait

Warga melakukan perekaman e KTP di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Proses perekaman data dan pencetakan E-KTP penduduk Tanjungpinang masih panjang. Hal ini disebabkan hanya satu unit mesin yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang untuk melakukan perekaman.

“Dalam sehari hanya bisa cetak 60 kartu saja. Itu pun mesinnya sudah ngos-ngosan,” kata Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto, kemarin.

Hal ini lantas begitu mengganggu optimalisasi pelayanan kependudukan. Mengingat masih ada 58 ribu lebih antrean pencetakan E-KTP yang belum tertangani dan di sisi lain, masih ada puluhan ribu warga pula yang belum melakukan perekaman data E-KTP.

Menurut Irianto, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus lekas dicarikan jalan keluarnya. Pengadaan mesin cetak baru adalah keniscayaan tak terbantahkan. Sebab itu, pada penyusunan draf APBD Perubahan tahun ini, Disdukcapil Tanjungpinang akan mengajukan pembelian dua unit mesin baru.

“Itu pilihan tercepat. Karena tidak mungkin kalau hanya mengandalkan satu mesin saja,” kata mantan Kepala Satpol PP Tanjungpinang ini.

Untuk satu unit mesin cetak, kata Irianto, harganya bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta. Karena itu alokasi anggaran lebih dari Rp 100 juta telah dilampirkan pada draf pembahasan APBD Perubahan nanti. Besar harapannya, pengajuan ini dapat dikabulkan agar pelayanan kependudukan bisa lekas dioptimalkan.

“Ya kalau tidak begitu, bagaimana mau mengejar cetak 58 ribu lebih yang menunggu itu,” pungkas Irianto. (aya)

Update