
batampos.co.id – Seorang pria penumpang kapal MV Citra Indah 89 yang berasal dari Stulang Laut Malaysia tujuan terminal ferry Batam Center Batam ditegah Customs Narcotic Team Batam, Minggu (27/8/2017).
Hari itu sekira pukul 10.40 Donny Matano, 36, kedapatan membawa 117 gram Methametamine (shabu) yang dikemas dalam 2 (dua) paket.
Pemegang paspor Indonesia A 6333758 ini menyembunyikan barang haram itu di dalam duburnya (uterus).
Petugas curiga sebab gerak – geriknya tidak wajar. Saat dicek tubuhnya, kedapatan deh di duburnya ada benda asing.
Memasukkan shabu di dubur bukan cara baru sebelumnya pun telah dilakukan. (ska)
