Jumat, 29 Maret 2024

Pejabat Pemprov Kepri Jalani Tes Urin

Berita Terkait

 

Pejabat eselon II dan III menjalani tes urin yang diadakan BNN Kepri, Senin (28/8). F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terus mewanti-wanti pejabat di lingkungan Pemprov Kepri untuk menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Menyiasati hal itu, Gubernur Nurdin terus melakukan pengontrolan secara berkala, yakni melalui tes urine. Secara mendadak, setelah apel bersama, Senin (28/8) pagi Pemprov Kepri bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri melakukan tes urine terhadap pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kepri. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan terpisah.

Pantauan di lapangan, untuk pejabat esselon III dilakukan di Aula Pemprov Kepri. Sedangkan untuk esselon II dilakukan di lantai 4 Kantor Gubernur Provinsi Kepri. Berbagai ekpresi ditunjukan para pejabat negara tersebut. Ada yang santai, ada juga yang raut wajahnya terlihat tegang.

“Kita tentunya sangat mendukung, karena terobosan ini adalah untuk kebaikan kita. Sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri,

Heri Mokhrizal menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin usai menjalani tes urine. Dilokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah yang mengawal langsung pelaksanaan tes urine tersebut mengatakan, pengecekan urine yang dilakukan sekarang ini adalah kegiatan rutin secara berkala. Dan ini sudah menjadi komitmen Pemprov Kepri dengan BNN Provinsi Kepri.

“Prosesnya memang mendadak, dan ini sudah menjadi instruksi Gubernur. Fokus tes urine kali ini adalah pejabat eselon II dan III saja,” ujar Arif Fadillah.

Mantan Sekda Karimun tersebut menjelaskan, apabila dalam tindakan ini ada ditemukan yang diduga positif menggunakan narkoba. Maka akan ditindalanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pejabat yang bersangkutan. Apakah benar menggunakan obat terlarang atau sedang dalam mengkonsumsi obat-obatan lainnya.

“Kalau memang benar positif narkoba, sanksinya sangat tegas. Dan hasil tes ini akan dilaporkan ke Gubernur langsung,” papar  Arif.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Pemprov Kepri, Firdaus menambahkan, pelaksanaan tes urine sekarang ini diperuntukan bagi 44 pejabat eselon II dan 179 pejabat eselon III yang ada di lingkungan Pemprov Kepri.

“Memang belum semua pejabat terkait yang ikut tes urine. Ada yang sedang dinas di luar kota alasannya, bagi yang tidak hadir, juga akan kita laporkan ke Gubernur,” ujar Firdaus.(jpg)

Update