Jumat, 19 April 2024

Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tes Urine

Berita Terkait

Petugas BNN Tanjungpinang memperlihatkan rapid test urine pegawai Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (29/8). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di kalangan penengak hukum. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang melakukan tes urine kepada sebanyak 71 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (29/8).

Kepala PN Tanjungpinang, Joni, mengatakan tes urine tersebut merupakan inisiatif pihaknya yang kemudian melakukan kerjasama dengan BNNK Tanjungpinang. Yang mana tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan PN Tanjungpinang dan juga dalam rangka pembinaan.

“Tak hanya pegawai biasa, hakim karir 15 orang dan juga hakim Ad-hoc sebanyak 17 orang termasuk honorer semuanya di tes urine,” ujar Joni.

Dikatakan Joni, tes urine yang dilakukan pihaknya ini sifatnya tertutup. Sehingga tidak ada pegawai yang mengetahui tentang pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Ini silent, tak ada yang tau kalau hari ini (kemarin) tes urine. Ini dilakukan untuk intropeksi di lingkungan PN. Sebab, gejala penyebaran peredaran narkoba sudah sangat berbahaya,” ucapnya.

Dalam tes urine ini, sambung Joni, terdapat empat orang hakim yang tidak hadir. Namun, pihaknya akan meminta yang bersangkutan untuk di tes urine susulan.

“Intinya kami mau jangan sampai penegak hukum PN Tanjungoinang sampai terkontiminasi oleh narkoba,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Abdul Hasyim, mengatakan pihaknya belum mengetahui hasil tes urine pegawai PN Tanjungpinang. Pihaknya pun tidak bisa mempublikasikan hasilnya.

“Ini hanya internal PN saja yang akan mengetahui hasilnya. Jika ada yang terbukti, kami (BNNK) dan PN berkomitmen akan menindaklanjuti dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(ias) 

Update