Rabu, 24 April 2024

Pasien BPJS Kuatir Dengan Pelayanan Medis di RSUD Batam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kemelut yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji terkait tunggakan uang jasa medis para dokter diharapkan secepatnya diselesaikan. Warga kuatir jika persoalan itu dibiarkan berlarut-larut akan berimbas pada pelayanan medis di RSUD khususnya pasien yang menggunakan kartu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kekuatiran warga itu cukup beralasan, sebab tunggakan jasa medis para dokter yang terjadi di RSUD salah satu faktornya adalah tagihan BPJS yang belum dibayar. Jika demikian kondisinya tentu kedepannya dokter atau petugas medis lainnya di rumah sakit berplat merah itu akan bekerja tidak maksimal khususnya untuk pasien BPJS. Para dokter dan petugas medis bisa saja berpikir, untuk apa kerja maksimal kalau hak mereka tak dibayar.

“Itu yang kita kuatirkan. Jangan sampai karena persoalan ini pelayanan medis di RSUD jadi terhambat kedepannya,” kata Nasrul Ananda, seorang pasien yang dijumpai di RSUD, Selasa (29/8) siang.

Selama ini pelayanan medis khusus untuk pasien BPJS di rumah sakit tersebut sudah cukup dikeluhkan. Pasien banyak yang kecewa karena pelayanan tidak maksimal. Keluhan-keluhan seperti itu sudah banyak disampaikan para pasien BPJS selama ini misalkan, masalah pelayanan di ruang rawat inap yang kerap mengharuskan pasien beli obat di luar. Padahal seharusnya jika pasien itu masuk kategori pasien BPJS, obat-obatan juga akan ditanggung BPJS.

“Itu salah satu contoh. Masih banyak persoalan lain, jadi jangan sampai situasi ini tambah memperburuk keadaan di rumah sakit ini,” ujar Ibrahim, warga lainnya.

Menanggapi itu plt Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Didi Kusmajardi yang baru diangkat menggantikan dr Gunawan Budi Santosa mengaku akan segera menyelesaikan persoalan itu dengan caranya tersendiri. Bahkan untuk persoalan uang jasa medis para dokter juga akan diselesaikan dalam beberapa hari kedepan ini.

“Untuk uang jasa medis rekan-rekan di sini sudah kami upayakan semaksimal mungkin agar secepatnya diselesaikan. Surat Keputusan (SK) direktur dan Wali kota sebagai payung hukum sudah disusun tinggal tanda tangan pak wali kota Batam saja,” ujar Didi.

Begitu juga dengan persoalan tunggakan BPJS, dia dan manajemennya sedang berupaya keras untuk membereskan segala macam administrasi sebagai syarat untuk pencairan tagihan tersebut.

“Termasuk resume (catatan medis) para dokter yang bermasalah akan kami bereskan,” ujarnya.

Untuk itu kedepannya Didi berharap agar para dokter dan petugas medis di RSUD kembali bekerja maksimal dengan penuh tanggung jawab agar tidak muncul persoalan-persoalan lain lagi.

“Resume medis misalkan, tolong diisi dengan benar dan baik sesuai pengobatan yang diberikan. Jangan lagi kita buat kesalahan karena ini untuk kebaiakan kita semua,” ujar Didi.

Senada disampaikan ketua Dewan Pengawas RSUD Gintoyong Batong yang menghimbau dengan tegas agar petugas medis di RSUD tidak ogah-ogahan untuk melayani pasien kedepannya.

“Persoalan ini sedang kita pecahkan bersama dan sudah ada solusinya, jadi tidak jangan sampai ada petugas medis yang ogah-ogahan lagi kedepannya,” ujar Gintoyon.

Jika memang ada petugas medis yang berulah maka pihaknya akan mengambil tindakan.

“Kalau memang dianggap bermasalah silahkan lapor ke kantor Dewan Pengawas di lantai satu (Gedung administrasi RSUD). Kami akan tegur dokter atau petugas medis itu,” ujar Gintoyono. (eja)

Update