batampos.co.id – Kapal Patroli BC dari Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun Rabu (30/8) dini hari di perairan Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri kembali berhasil melakukan pencegahan terhadap speedboat yang membawa sekitar 30 ribu smartphone atau ponsel pintar yang berasal dari Singapura tanpa dokumen kepabeanan.
Kasi Humas di Subdit Humas dan Penyuluhan Kantor BC Pusat, Devid Yohannis Muhammad yang dikonfirmasi Batam Pos melalui ponselnya membenarkan tentang penangkapan ponsel oleh kapal patroli BC di Tanjunguban. ”Hanya saja, keterangan secara terperinci belum disampaikan kepada kita. Seperti berapa jumlah seluruhnya, karena sedang dilakukan pencacahan atau penghitungan,” ujarnya.
Termasuk juga, katanya, untuk nama sarana penangkut dan hal lainnya, seperti dari mana asal dan kemana tujuan muatan, dari keterangan pihak penangkap atau bidang penindakan masih melakukan pengembangan terhadap kasusnya. Jika nanti sudah ada keterangan yang lengkap, maka akan disampaikan.
Farjiya, mantan Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun (sekarang menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY, red) yang kemarin melaksanakan pisah sambut secara terpisah menyebutkan, selama dirinya menjabat di Kepri modus penyelundupan ponsel itu dikategorikan ada tiga pola dan muara atau tujuannya ke pesisir Pantai Timur Sumatera, mulai dari Jambi, Tembilahan, Tanjung Buton dan Riau.
”Yakni, modus yang pertama yang dilakukan dengan cara membawa langsung ponselnya dari Singapura menuju ke salah satu daerah di pesisir Pantai Timur Sumatera. Kemudian, cara yang kedua dengan cara ship to ship (STS) atau transfer di tengah laut. Dari luar negeri kapalnya berlabuh di OPL ditransfer ke speedboat yangmenjemputnya ke tengah laut. Dan, selanjutnya dibawa ke daerah yang saya sebutkan tadi. Terakhir dengan modus barangnya dari luar negeri transit di daerah Barelang dan kemudian dimasukkan ke dalam speedboat untuk dibawa ke daerah Riau,” jelasnya.
Data yang dihimpun Batam Pos, penangkapan ponsel pintar sebanyak 30 ribu unit yang dikemas di dalam kotak kardus dilakukan kapal patroli BC Kanwil Khusus DJBC Kepri di perairan Tanjung Uban. Puluhan ribu ponsel pintar ini diangkut menggunakan speedboat yang menggunakan lima mesin dengan masing-mnasing mesin berkekuatan 200 PK. Meski awalnya speedboat berhasil melarikan diri, namun akhirnya dapat amankan dan dibawa ke markas Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun. Dari penegahan ini, lima orang diamankan termasuk tekong atau nakhoda speedboat. (san)
