Sabtu, 20 April 2024

BPN Targetkan Sertifikasi 15 Ribu Kavling Siap Bangun

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 15 ribu Kaveling Siap Bangun (KSB) di Batam disertifikasi tahun ini. Ini bertujuan untuk memberikan legalitas rumah kepada warga Batam sesuai dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.

Kepala kantor pertanahan kota Batam Asnaedi optimis target tersebut akan tercapai, sebab dari 58 ribu KSB yang terdata baru sekitar 1.000 an unit yang sudah disertifikasi baik secara mandiri ataupun melalui program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sebelumnya.

“Masih sangat banyak KSB yang belum ada sertifikat. Makanya tahun ini pemerintah kembali meluncurkan program PTSL sebagai pengganti Prona dengan target 15 ribu rumah yanhg harus disertifikasi,” ujar Asnaedi, kemarin.

Target sertifikasi tersebut kata Asnaedi, untuk tahap awal masih fokus untuk KSB yang ada di kecamatan Sagulung. Itu karena Sagulung memang cukup banyak KSB yang tersebar di tiga kelurahan yakni Seilangkai, Seipelenggut dan Seilekop.

“Tapi jika target tersebut tak bisa dicapai di Sagulung, maka ke kecamatan lain juga akan kita upayakan masuk,” tuturnya.

Sejauh ini sambutan warga dengan program PTSL itu sudah baik, sebab sejak program tersebut dijalankan sudah 1.488 berkas yang masuk dan 859 diantaranya sudah selesai disertifikasi.

“Prosesnya tak lama dan berbelit-belit lagi. Syarat lengkap 14 hari sudah jadi sertifikat itu,” kata Asnaedi

Untuk mengurus sertifikat tersebut, syarat mutlak yang harus dilakukan adalah membayar UWTO ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kalau sudah ada faktur pembayaran UWTO, maka skep akan dikeluarkan dan itu sudah bisa urus. Syarat lainnya tentu dengan dokumen identitas pribadi pemilik kaveling,”tutur Asnedi.

Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

Untuk itu kepada pemilik KSB yang ada di Sagulung yang belum mengurus sertifikat dihimbau agar segera diurus. Jika pemilik KSB terkendala dengan uang untuk membayar UWTO, saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan dengan menggandeng pihak bank sebagai mitra untuk memberikan pinjaman kepada pemilik KSB khusus untuk melunasi UWTO mereka.

“Salah satunya BPR Dana Nusantara(Danus). Jadi sudah mudah sekarang, pinjam untuk sesuatu yang lebih berharga kenapa tidak. Nanti kalau rumah sudah ada sertifikat tentu nilainya akan lebih tinggi,”kata Asnaedi.

Melalui program PTSL itu, pemerintah kata Asnedi, sebenarnya menargetkan pemasukan negara. Yang mana jika semua KSB yang ada di Batam yakni 58 ribu KSB semuanya disertifikasi maka pemasukan dari pembayaran UWTO itu mencapai Rp 173 Miliar.

“Pemasukan negara hanya pada UWTO itu, sementara pengurusan sertifikat di BPN gratis. Jadi mari sama-sama kita sukseskan program pemerintah ini, ” tutur Asneidi.

Hamonangan,seorang pemilik KSB di kelurahan Seipelenggut merasa sangat terbantu dengan program PTSL itu. Pasalnya kebingungannya selama ini untuk mengurus KSB akhirnya terjawab.

“Kemarin waktu Prona tak sempat, makanya sekarang saya langsung urus begitu tahu ada PTSL ini,” ujarnya.

Begitu juga dengan pembiayaan dari Bank yang memberikan pinjaman Hamonang merasa terbantu. Kesulitan untuk mendapatkan uang pembayaran UWTO bisa diatasi dengan adanya pinjaman ke bank tersebut.

“Jadi memang dipermudah sekarang dan itu baik,” ujar Hamonang. (eja)

Update