Sabtu, 20 April 2024

BUP Karimun Butuh Dirut Baru

Berita Terkait

Plt BUP Sensissiana F. Tri Haryono/ Batam Pos.

batampos.co.id – Jabatan Dirut Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun masih lowong pasca meninggalnya Indrawan Susanto beberapa waktu lalu. Pelaksana Tugas saat ini diembankan kepada Sensissiana selaku Asisten II Pemkab Karimun.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut BUP, Komisi II DPRD Karimun memiliki harapan agar yang terpilih nantinya harus mampu memaksimalkan keberadaan BUP Karimun di tingkat nasional. Sebab, di Provinsi Kepri, hanya BUP Karimun, sebagai perusahaan BUMD yang mempunyai izin resmi pengelolaan pelabuhan.

“BUMD Karimun saat ini yang sangat memberikan kontribusi ke daerah hanya BUP saja. Jadi saya harapkan Dirut BUP yang baru nantinya harus bisa meningkatkan potensi pendapatan dengan memanfaatkan pengelolaan pelabuhan di wilayah lain,” tegas Ketua Komisi II DPRD Karimun, M Yusuf Sirat, Rabu (30/8).

Diakui Yusuf Sirat, peluang usaha di bidang kepelabuhan sangat besar bagi BUP Karimun. Untuk itu diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Karimun bisa melakukan pembicaraan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, untuk pengembangan usaha BUP Karimun yang sudah mempunyai izin resmi di Indonesia. Izin operasional BUP Karimun yang dimiliki bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.

“Walaupun wewenang ada di provinsi, tapi bisa dilakukan pelimpahan wewenang ke kabupaten. Dimana BUP Karimun bisa mengelola usaha labuh jangkar di pelabuhan kabupaten/kota di Provinsi Kepri,” paparnya.

Dengan demikian izin yang dimiliki BUP Karimun tidak sekadar beroperasi di Kabupaten Karimun, tapi bisa mengembangkan usahanya di wilayah lain. Bila perlu ekspansi di provinsi lain, dalam menggali potensi pendapatan BUP itu sendiri.

“Ini tantangan bagi Dirut BUP yang baru nanti. Kami sangat mendukung dan siap membuat peraturan daerah sebagai legal dalam usaha di bidang kepelabuhanan,” urainya. (tri)

 

 

Update