Kamis, 25 April 2024

RSUP Tingkatkan Mutu Pelayanan

Berita Terkait

Komite Akreditasi Rumah Sakit meninjau persediaan logistik di RSUP. F. Choki/ Batam Pos.

batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Tanjungpinang, kembali melaksanakan penilaian akreditasi ulang terhadap empat Pokja, yang dinilai langsung oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Rabu (31/8).

Penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan status akreditasi, demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Peningkatan mutu pelayanan menjadi hal utama yang terus kita dorong. Untuk itu, kita berupaya melakukan peningkatan akreditasi dengan melakukan penilaian ulang yang dikhususkan bagi 4 Pokja untuk menyempurnakan akreditasi yang sesuai dengan standart rumah sakit secara nasional di seluruh Indonesia,” jelas Ketua Tim Akreditasi RSUP, Sunarto, disela-sela kegiatan tersebut.

Sunarto mengatakan penilaian akreditasi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, dimana dari 15 pokja yang sebelumnya mengikuti penilaian awal Januari lalu, empat diantaranya belum memenuhi standar kelulusan nilai di atas 80.

Diantaranya, bidang Pencegah dan penanggulangan Infeksi (PPI), Managemen Komunikasi dan Informasi (MKI), Pendidikan Pasien Keluarga (PPK) serta Managemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).

“Hasil penilaian awal lumayan bagus. 11 pokja nilainya memuaskan diatas 80. Namun, sesuai kriterianya harus 15 pokja mendapatkan nilai diatas 80 untuk layak mendapatkan akreditasi Paripurna. untuk itu, kita fokus melakukan pembenahan secara keseluruhan dari segi kelengkapan fasilitas dan kebersihan rumah sakit,” terangnya.

Menurutnya dengan peningkatan akreditasi ini tentunya akan memberikan jaminan bagi masyarakat. Dimana seluruh dokter yang menangani pasien tidak akan diragukan lagi keahliannya, sebab sudah memiliki surat izin praktek.

“Intinya ada jaminan supaya masyarakat dapat merasakan kenyamanan dengan pelayanan yang diberikan terhadap rumah sakit yang memiliki akreditasi yang sama dengan rumah sakit besar yang ada di seluruh Indonesia,” sebutnya.

Ia berharap semoga penilaian akreditasi yang dilakukan tersebut bisa mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Mudah-mudahan hasilnya nanti bagus, nilai yang diraih juga tinggi,” imbuhnya.

Ketua Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dr Tri Hastuti, mengatakan untuk penilaian akreditasi ulang ini dilakukan melalui empat tahapan. Diantaranya, kelengkapan dokumen, penelusuran (obeservasi), wawancara, serta simulasi.

“Ke empat persyaratan yang ditentukan untuk penilaian sudah kita lakukan secara menyeluruh. Paling cepat dua minggu hasilnya sudah keluar,” ujar Tri.

Ia mengakui dari hasil penelusuran (observasi, red) yang dilakukan bersama, tentunya masih ada beberapa hal kecil yang perlu dibenahi oleh pihak rumah sakit. Seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit (IPAL) yang seharusnya tempat penyimpanan limbah medis tersebut berada tersendiri.

Ini dikarenakan limbah medis, seperti bekas darah dan lainnya harus berada di tempat penyimpanan sementara, yang disesuaikan dengan kriterianya.

“Hasil yang sudah didapat ini akan segera dinilai kembali dan dikirim melalui website KARS. Dan dilanjutkan dengan penilaian Konsilor. Nantinya itu akan menjadi hasil akhir untuk bisa mendapatkan sertifikat akreditasi paripurna, apabila mendapatkan nilai 80 ke atas,” terangnya.

Tri menambahkan, peningkatan akreditasi ini seharusnya juga bisa dilakukan oleh rumah sakit lainnya. Hal ini tentunya untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

“Seluruh rumah sakit harus meningkatkan standarisasinya sebagai sentra pelayanan yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini. Apalagi peningkatan ini akan disejalankan dengan target BPJS tahun 2019, yang hanya ingin bekerjasama dengan rumah sakit yang memiliki akreditasi lebih tinggi, dengan kualitas pelayanan yang baik,” imbuhnya. (cr20)

Update