Jumat, 29 Maret 2024

Isdianto Lengkapi Berkas Cawagub

Berita Terkait

batampos.co.id – Kandidat Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Isdianto dikabarkan tengah kalang-kabut melengkapi persyaratan sebagai calon Wagub Kepri. Sibuknya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi (BP2RD) Kepri tersebut setelah keluarnya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam.
“Sejak keluarnya putusan PTUN, memang membuat Isdianto kalang kabut untuk melengkapi berkas pencalonannya,” ujar Pengacara Gubernur, Andi Asrun menjawab pertanyaan Batam Pos, Kamis (31/8) di Tanjungpinang.
Menurut Andi Asrun, cepat atau lambatnya proses pemilihan Wakil Gubernur Kepri oleh DPRD Kepri tergantung musyarawah masing-masing parpol pengusung Sanur. Karena di dalam fakta persidangan, keputusan dua nama Cawagub yang disampaikan belum bersifat kolektif kolegial.
“Memang Isdianto sudah mendapatkan rekomendasi dari lima partai pengusung Sanur. Tetapi atas nama Agus Wibowo hanya dari Demokrat,” ungkapnya.
Belum lama ini, kandidat Wakil Gubernur Kepri, Isdianto mengklaim dirinya sudah melengkapi berkas Cawagub sesuai dengan ketentuan UU Pilkada. Ditegaskannya, ia akan memproses pengunduran diri secara resmi, apabila sudah ditetapkan sebagai Calon Wakil Gubernur (Cagub) terpilih.
“Hitam diatas putih, saya sudah membuat pernyataan siap lepas status Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Isdianto di Tanjungpinang.
Pria yang duduk sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah, Provinsi Kepri tersebut mengatakan, atas keinginnya untuk menjadi Wagub Kepri, pernyataan pengunduran diri juga sudah dikomunikasi dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai atasannya. Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk keseriusannya untuk menjadi Wagub Kepri.
“Proses pengunduran diri tidak begitu sulit. Karena cukup sampai di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Artinya tidak perlu sampai menunggu Keputusan Presiden (Keppres),” paparnya. (jpg)

Update