Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Fokus Usut Kasus Eksploitasi di Vihara

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pihak kepolisian memfokuskan penyelidikan atas kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh Pengelola Vihara Purnama Mahayana, Dani Bagas Pratama dan suhunya Hendra alias Yo Chu Hi. Saat ini keduanya sudah ditahan oleh pihak kepolisian, dan menjalani pemeriksaan.

“Kami belum masuk ke kasus yang lain, masih mengusut kasus eksploitasi anaknya,” kata Kasat reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima, Sabtu (2/9).

Ia mengatakan telah meminta keterangan dari dua orang tersangka, lima orang korban dan beberapa orang saksi. Dari pemeriksaan hingga saat ini, Dani dan Hendra terbukti melakukan tindak ekploitasi anak. Dengan mempekerjakan anak dibawah umur.

Terkait dengan kasus pencabulan dilakukan suhu Hendra atau Yo? Gima mengatakan pihaknya masih belum mau masuk ke ranah tersebut. “Seperti yang diketahui, locus kasus dugaan pencabulan itu di Jakarta. Jadi kami untuk saat ini hanya memeriksa sebatas kasus ekploitasi anaknya,” ucapnya.

Namun Gima mengatakan tak menutup kemungkinan kasus ini akan diusut juga oleh pihak kepolisian. Bila kasus ini diusut berbarengan, Gima menuturkan nantinya akan menyulitkan dan membingungkan para saksi. Karena harus bolak balik Batam dan Jakarta.
“Kalau ini sudah, mungkin baru pencabulannya,” ungkapnya.

Disinggung dengan kasus yang menimpa suhu Yo Chu Hi, tahun 2016 yang dilaporkan melakukan pemerkosaan. Gima menuturkan kasus tersebut telah selesai secara kekeluargaan. “Kasusnya kan sudah selesai, yah kami tak akan usut lagi,” ujarnya.

Gima menuturkan kelima orang ini akan dipulangkan dalam waktu dekat. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarganya. Setelah ini selesai, baru nanti akan dipulangkan,” tuturnya

Sebelumnya Ketua Paguyuban Pasundan Kepri Dede Suparman menuturkan akan mengawal hingga tuntas kasus pencabulan dilakukan oleh Suhu Vihara Purnama Mahayana, Hendra alias Yo Chu Hi. Pengawalan ini disebabkan, beberapa kasus yang melibatkan Yo Chu Hi selalu tidak pernah sampai hingga pengadilan.

“Kami dengar juga (kasus sebelumnya melibatkan Hendra alias Yo, tak pernah tuntas,red), dan tak tau kenapa begitu. Tapi kali ini, kami akan kawal hingga tuntas,” katanya, Jumat (1/9). (ska)

Update