Selasa, 16 April 2024

Dinsos Ajukan Penambahaan APBD Murni 2018 saat RDP

Berita Terkait

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – Dinas Sosial Kota Batam tiba-tiba mengajukan penambahaan nilai anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun 2018. Dari jumlah awal yang hanya Rp 16 miliar ditambah menjadi Rp 26 miliar saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Batam di Gedung DPRD Batam, Selasa (5/9) siang.

Penambahan itu sontak membuat Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho kaget. Kenapa tidak, nilai anggaran itu baru disampaikan saat persentasi penggunaan APBD 2018 dalam RDP. Hal itu jelas berbeda dengan nilai yang telah diajukan Dinsos ke DPRD beberapa waktu lalu

“Kok bisa berubah, padahal yang diajukan Rp 16 miliar. Tiba-tiba dalam hitungan jam berubah menjadi Rp 26 miliar,” kata Udin menanyakan soal perubahaan anggaran kepada Kepala Dinsos Batam, Hasimah.

Udin juga menanyakan bagaimana cara tim anggaran Dinsos mengatur penambahan APBD murni 2018 hanya dalam waktu hitungan jam. Bahkan, ia menilai Dinsos terkesan memaksakan diri agar bisa menambah anggaran.

“Disaat Dinas lain mengamputasi anggaran karena kondisi ekonomi yang lagi lemah, Dinsos malah sebaliknya. Dan penambahaan ini dilakukan secara mendadak,” tegas Udin.

Menurut Udin, anggaran yang dibuat oleh Dinsos terkesan mengada-ngada dan membuang anggaran. Apalagi tim pemyusun anggaran Dinsos tak bisa dengan detail menjelaskan penggunaan anggaran tersebut.

“Penggunaan anggaran jangan seperti ganti kulit ular. Dibuat dengan nama lain, namun tujuannya sama. Saya tak masalah jika Dinsos mengajukan berapa pun. Namun penggunaanya harus jelas,” jabar Udin.

Ia juga mempertanyakan anggaran yang diperuntukan untuk bingkisan anak panti asuhan hingga masyarakat lanjut usia. Dimana nilai perbingkisan Rp 500 ribu untuk setiap paketnya.

“Nah, nilai ini sebelumnya tak ada. Namun sekarang sudah ada. Bingkisan Rp 500 ribu ini seperti apa. Kalau tak ada anggaran, kenapa harus dipaksakan,” jelas Udin lagi.

Tak hanya itu, Udin juga mempertanyakan seperti apa perhitungan yang dilakukan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dalam menambah anggaran yang sebelumnya telah dilaporkan.

“Tolong Bapelit jelaskan, anggaran ini ditambah 10 miliar. Nominal ini sangat besar. Bagaimana menyusunnya,” terang Udin.

Menjawab itu, Yusuf pegawai Bapelitbangda menjelaskan jika anggaran itu disampaikan Dinsos secara tertulis. Dan pihaknya hanya bisa menyetujui.

“Angka itu permohonan tertulis Dinsos,” jelas Yusuf yang ikut dalam RDP.

Sementara itu, Kadinsos Kota Batam Hasimah mengatakan penambahaan karena hitungan awal tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Apalagi banyak program yang belum dimasukan pada anggaran awal.

“Ada yang ketinggalan dan tak masuk dalam perhitungan awal. Seperti pelayanan sosial anak dan lanjut usia. Serta program panti asuhan,” jelas Hasimah.

Menurut dia, banyak panti asuhan yang mengajukan proposal permakan (makan anak yatim). Dari 71 panti asuhan, terdapat 1551 anak yatim piatu yang dirawat. Hal itu membutuhkan anggaran Rp 6,9 miliar.

“Penambahan itu sesuai dengan Perwako dan kita mengikuti itu. Kita hanya mengajukan nilai sesuai yang dibutuhkan,” pungkas Hasimah. (she)

 

Update