Jumat, 29 Maret 2024

Kader 45 Posyandu di Batam belum Terima Insentif

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – DPRD Kota Batam menyayangkan sikap dinas sosial yang tak kunjung membayarkan insentif untuk semua kader Posyandu di Batam. Masih ada 315 kader dari 45 posyandu di Batam yang tak menerima insentif. Anggarannya diperkirakan lebih dari Rp 55 juta rupiah.

“Ada yang sudah enam bulan mengabdi, ada yang sudah satu tahun. Bahkan ada yang sudah lebih dari satu tahun. Mereka tak dapat insentif. Ini sangat kita sayangkan,” kata anggota komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Indrakari di ruang kerjanya, Jumat (8/9).

Ia menjelaskan saat ini ada sekitar 455 posyandu di Batam. Satu kelompok Posyandu terdiri dari 7 anggota. Di mana setiap kader berhak mendapatkan insentif Rp 175 ribu setiap tahun.

“Mereka (kader) sudah bekerja dengan bayaran yang sangat kecil. Itu pun tidak dibayarkan. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Rencananya di 2018 mendatang, insentif untuk kader baru bisa dibayarkan. Bahkan anggaran akan ditambah. “Rencananya kita akan menaikkan dari Rp 175 ribu menjadi 200 ribu,” katanya.

Anggota komisi IV, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aman juga menegaskan agar pihak dinas sosial bisa melakukan pendataan bagus. Di mana hak dari setiap kader yang sudah mengabdi harus dibayarkan.

“Bahkan yang saya dengar ada yang sudah hampir dua tahun mengabdi tanpa insentif. Ini harus diseriusi,” katanya.

Dari segi angka, Insentif itu tidak setimpal dibanding tenaga dari para kader yang bisa melayani ratusan bahkan ribuan warga. Ia berharap di tahun 2018 mendatang, masalah serupa tidak akan terulang lagi.

“Karena memang masih peralihan di tahun ini. Tetapi di tahun depan, hal seperti ini jangan lagi terulang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Hasyima mengakui bahwa semua kader akan diberikan haknya di tahun mendatang. Di mana kesalahan ini terjadi karena adanya peralihan dari dinas kesehatan ke dinas sosial. Sehingga memungkinkan ada kesalahan pendataan.

“Di tahun 2016 lalu, ini masih di bawah dinas kesehatan. Tetapi sekarang sudah di dinas sosial dan masuk di bidang pemberdayaan masyarakat. Jadi karena peralihan saja. Tetapi ini akan kita selesaikan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan benar-benar melakukan pendataan ke lapangan. Sehingga semua kader bisa terakomodir. Selain posyandu, tahun ini ada beberapa program dari dinas lain yang masuk ke dinsos seperti PKK dan juga Jumantik. (ian)

Update