Sabtu, 20 April 2024

Pedagang Melebihi HET, Izin Usahanya Dicabut

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk wilayah Sumatera. Beras kualitas medium HETnya Rp 9.950 dan beras kualitas premium Rp 13.300. Apabila pedagang melebihi HET tersebut, maka akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha. Sanksi pencabutan ini diberikan setelah diberikan peringatan tertulis, sebanyak 2 kali.

“Batam dan Kepri masuk HET Sumatera,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Batam Zarefriadi, Jumat (8/9).

Ia mengatakan peraturan ini berlaku semenjak 24 Agustus lalu. Dan ia menjamin akan memberikan tindakan tegas, untuk para pedagang beras yang melanggar ketentuan. “Semua itu berlandaskan dari Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor57/M-DAG/PER/8/2017,” ujarnya.

Dalam peraturan itu dijelaskan beras mediaum adalah jenis bera yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen. Lalu beras premium memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah minimal 15 persen. Pada pasal 4 disebutkan pelaku usaha atau pedagang berkewajiban mencantumkan informasi jenis beras dan informasi yang menjelaskan status beras, medium atau premium.

Aturan ini telah diundangkan sejak 28 Agustus. Dalam salinan Peraturan Menteri Perdagangan yang di dapat Batam Pos, dijelaskan aturan ini diharapkan jadi acuan bagi petani ataupun konsumen.

Terkait dengan inspeksi mendadak, Zaref menuturkan sudah pernah melakukannya di beberapa pasar. Dan hasilnya, katanya harga beras masih dalam batas normal. “Tak ada yang melebihi HET,” tuturnya.

Untuk razia besar-besaran, Zaref mengatakan hal itu lebih ke wewenang dari Tim Satgas Pangan. “Diketuai pak Budi dari Polda Kepri,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri mengakui sudah ada dikeluarkannya HET beras oleh pihak kementrian. Dan pihak kepolisian siap untuk berkoordinasi untuk memantau harga beras itu.
“Satgas akan mengawasi dan melakukan penegakan hukum,” tuturnya singkat. (ska)

Update