Jumat, 29 Maret 2024

Polresta Barelang Terima 32 Unit Kendaraan Dinas

Berita Terkait

Seorang wartawan melihat sepeda motor yang berada di Mapolresta Barelang bantuan dari Polda Kepri, Selasa (12/9). Motor tersebut nantinya diperuntukan untuk medukung kegiatan patroli Sabhara Polsek dan Sabhara Polresta Barelang. foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Polresta Barelang mendapat kendaraan dinas roda dua berupa 32 unit sepeda motor dari Polda Kepri.

Sepeda motor jenis Yamaha Vixon tersebut nantinya diperuntukan untuk medukung kegiatan patroli Sabhara Polsek dan Sabhara Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, kendaraan dinas yang diterima tersebut dibeli oleh negara dari uang rakyat.

Sehingga untuk anggota Sabhara Polresta Barelang dan Polsek yang menerima kendaraan bermotor itu agar bisa dapat dipergunakan untuk meningkatkan respon pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

“Dengan adanya kendaraan ini, semoga dapat meningkatkan patroli dan meminimalisir kejahatan jalanan,” ujar Hengki, Selasa (12/9) sore.

Ia mengharapkan, semoga sepeda motor yang diberikan itu bisa berdampak kepada masyarakat yang selalu merasa aman dan tidak digunakan untuk hal-hal yang nantinya dapat merusak citra Polri ditengah masyarakat.

“Saya harapkan yang paling utama itu harus memiliki dampak kepada masyarakat,” tegasnya. (cr1)

Update