Rabu, 24 April 2024

Karyawati Dilarang Berjilbab, DPRD Berang

Berita Terkait

Areal pabrik PT Padi Mas di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. (ROFIK/RADAR GRESIK)

batampos.co.id – Komisi IV DPRD Gresik mendapat pengaduan adanya perusahaan yang melarang karyawatinya memakai jilbab. Komisi yang membidangi urusan ketenagakerjaan kemudian mendatangi perusahaan PT Padi Mas Farm di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Namun, kedatangan wakil rakyat ditolak sekuriti dengan dalih manajemen tidak ada di tempat.

“Mohon maaf, manajemen kami tidak ada di tempat,” ujar salah satu Satpam PT Padi Mas Farm saat Komisi IV mendatangi perusahaan yang berada di Jalan Semeru 58, Desa Bambe Driyorejo.

Hal tersebut membuat puluhan anggota Komisi IV yang mendatangi perusahaan tersebut mencak-mencak dengan ulah perusahaan tersebut. Mereka mengancam bakal memanggil perusahaan tersebut dan meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gresik memberikan sanksi tegas.

“Kami akan memanggil pemilik perusahaan dan Disnaker nanti,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda, kemarin.

Menurut dia, kedatangannya ke perusahaan ini untuk mengklarifikasi laporan masyarakat terkait larangan menggunakan jilbab untuk seluruh karyawan. Sebab, sesuai edaran bupati aturan seperti itu tidak diperbolehkan.

“Ini kota santri, kenapa orang berjilbab saja dilarang,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV Noto Utomo mengatakan, larangan itu diumumkan secara terbuka melalui kertas dan ditempelkan.

“Tadi kami juga sempat memotretnya. Seperti ini bunyi pengumumannya, karyawan diharuskan memakai baju kerja, untuk perempuan tidak menggunakan jilbab, yang boleh pakaian formal pada jam masuk kerja,” paparnya.

Terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Mulyanto mengatakan di Gresik tidak diperbolehkan perusahaan melarang karyawan menggunakan jilbab. Ini sesuai edaran yang sudah dikeluarkan Bupati Gresik.

“Itu jelas tidak boleh. Perusahaan di Gresik sebagai kota santri wajib menyediakan musola dan tidak melarang karyawan perempuan beragama Islam memakai jilbab,” kata dia.

Ditambahkan, pihaknya bakal memanggil manajemen perusahaan PT Padi Mas Farm dalam waktu dekat. Pihaknya bakal melakukan kroscek langsung di lapangan terkait temuan dewan tersebut.

“Kami nanti akan melakukan pengecekan dan pembinaan terhadap perusahaan tersebut,” imbuhnya. (rof/ris/sb/ris/ris/JPR)

Update