Rabu, 24 April 2024

Frustasi, Paman Tega Cabuli Keponakan

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Bintan Timur, mengamankan Aljufri, 41, pelaku yang tega mencabuli keponakan tirinya, Bunga, 11, pada Rabu (23/7) lalu.

Perbuatan pelaku ini diketahui, setelah gadis dibawah umur ini mengadu kepada orang tuanya, dan langsung melaporkannya ke Polsek Bintim.

“Pelaku ini kita amankan dikediamannya yang tak jauh dari rumah korban,” ujar Kapolsek Bintan Timur, AKP Abdul Rahman, saat menggelar ekspose di Mapolsek Bintan Timur, Jumat (15/9).

Ia menjelaskan dari keterangan korban, pelaku ini telah melakukan tindakan pencabulan dengan memegang paha dan kemaluan korban menggunakan tangan.

“Pelaku ini meraba-raba bagian dari kaki ke paha hingga ke bagian vital korban,” terangnya.

Aljufri, mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tersebut. Menurut pria yang memiliki tiga anak ini, prilaku bejat yang dilakukannya itu dikarenakan frustasi akibat kondisi pengangguran yang dialaminya saat ini

“Saya khilaf melakukan itu. Saya tak bermaksud mau mengapakan anak itu. Ini semua karena rasa suntuk saya yang tak pernah diterima kerja, sehingga tiba-tiba terbesit jadi pelampiasan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku ini terancam akan dijerat dengan UU nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (cr20)

Update