Selasa, 23 April 2024

Mantan Pecandu Narkoba dapat Bantuan Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kandinsos Karimun serahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada mantan narkoba. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Sebanyak 10 orang mantan pecandu narkoba di Karimun, mendapat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penyerahan bantuan UEP dilakukan melalui Yayasan Rumah Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) di Sekretariat Sado Karimun, Kamis (14/9) lalu.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Karimun Panji Sasmita, dan Pekerja Sosial (Peksos) Madya Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPNAPZA) Kemensos RI, Rido Palimo Insano.

“Syukurlah dapat terealisasi 50 persen. Artinya, yang kita usulkan 20 orang untuk mendapatkan bantuan UEP, tapi dapat 10 orang sebagai modal usaha untuk dapat hidup mandiri. Dan bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa mantan pecandu narkoba bisa bangkit dari keterpurukannya melalui program UEP,” kata Pembina Yayasan Rehabilitasi Sosial Sado, Linda Theresia.

Lanjutnya, dari 270 mantan narkoba yang mendapat pendampingan rehabilitasi sosial oleh relawan Yayasan Rhabsos Sado, terpilih 10 orang yang memenuhi persyaratan untuk dapat bantuan UEP. Diantaranya, komitmen para mantan pecandu narkoba untuk ingin berubah serta kerjasama dari keluarga yang ingin berubah.

Dan perlu diketahui dari 270 mantan narkoba tersebut, dapat dikategorikan mulai dari usia 9 tahun hingga 50 tahun. Dimana usia 9 tahun tersebut sudah pandai menggunakan zat adiktif, seperti mencampur obat batuk dengan lem dan sebagainya.

“Ya lumayan juga sih diusia 9 tahun cukup banyak. Mudah-mudahan, melalui bantuan UEP dengan berbagai bentuk usaha, seperti usaha perbengkelan, cafe, toko kelontong, penjualan pulsa dan beberapa usaha pertanian dan ternak. Dapat berkembang usahanya dan bisa mengajak rekan-rekannya untuk menjauhi narkoba,” tuturnya.

Untuk Kabupaten Karimun sendiri, sudah kali kedua menerima program UEP dari Kemensos. Dimana pada tahu lalu, mendapat dua orang yang sudah berhasil mengembangkan usahanya. Artinya, bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang ingin merubah nasib hidupnya. Namun demikian, pihaknya tetap terus secara kontinyu melakukan monitoring terhadap mantan pecandu narkoba yang ada di kabupaten Karimun.

“Nah, walaupun sudah tidak menggunakan narkoba. Tapi kita tetap terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap mereka. Sekarang ada yang sudah bekerja, wirausaha dan sebagainya,” ungka Linda lagi.

Sementara itu Kadinsos Karimun Panji Sasmita ketika dikonfirmasi mengungkapkan, peranan semua elemen masyarakat termasuk Yayasan Rehabsos Sado harus memberikan motivasi kepada mantan pecandu narkoba. Sehingga, mereka benar-benar percaya diri untuk bisa berbaur di tengah-tengah masyarakat mempunyai keahlian yang dimiliki.

“Pesan saya, agar dimanfaatkan modal usaha untuk mengembangkan usahanya. Dan jangan terulang kembali, terjerumus ke lubang yang sama. Ingat keluarga yang tetap menyayangi, walaupun apa yang terjadi,” singkatnya. (tri)

Update