Jumat, 29 Maret 2024

LMS Online Mudahkan Perizinan Lahan

Berita Terkait

Sejumlah warga Batam sedang mengurus dokumen di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Gedung Sumatera Promotion Center. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahan (BP) Batam menjanjikan pengurusan dokumen perizinan lahan lewat pengembangan sistem Land Management System (LMS). Selama ini, antrian panjang selalu terjadi karena sistem Batam Single Window (BSW) saat ini hanya dapat mengupload satu dokumen. Padahal dalam sekalian pengajuan saja, umumnya pemohon yang merupakan developer bisa mengajukan ratusan dokumen.

“Sekarang tak efisien, setiap upload hanya bisa satu dokumen. Jadi kalau ada 100 permohonan maka ada 100 upload,” kata Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, Jumat (15/9).

BSW akan dikembangkan menjadi LMS Online merupakan konsep yang digunakan BP Batam dalam mengakomodir permohonan perizinan lahan. LMS online ini terintegrasi dengan email dan SMS dari pemohon sehingga dapat mengirimkan notifikasi secara otomatis.

Seluruh dokumen yang diinput melalui LMS online melekat ke masing-masing pemohon. Dokumen yang sama dapat digunakan kembali sehingga proses verifikasi dapat menjadi lebih cepat.

LMS Online dianggap akan mempermudah semuanya karena saat ini sistem BSW menyebabkan antrian di PTSP menjadi lebih lama karena pemohon harus mengajukan permohonan dilannjutkan dengan pemeriksaan dan verifikasi serta persetujuan kantor lahan untuk mendapatkan faktur dan izin.

“LMS akan mengintegrasikan semuanya sehingga ketika mengajukan permohonan, tidak perlu lagi bawa dokumen,” katanya.

Kelemahan BSW lainnya adalah belum memiliki fitur penyimpanan dokumen sehingga ketika pemohon akan terus mengupload dokumen yang sama jika berniat unutk mendapatkan perizinan lahan lainnya. Dengan LMS maka tidak perlu lagi melakukan itu.”Dengan LMS maka data bisa dimasukkan dari rumah hanya lewat handphone saja,” terang Eko.

Setelah LMS online selesai dikembangkan, maka BP Batam akan mengundang developer untuk ikut sosialisasinya.

“Target kami masih kejar 200 ribu lagi dokumen PL yang masih harus diverifikasi,” imbuhnya.

Menanggapi pengembangan LMS online ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan mengatakan pelayanan perizinan lahan di BP Batam sudah mengalami kemajuan.

“Tapi mungkin masyarakat terus ingin mendapatkan lebih bauk lagi. Jadi pengembangannya jangan terus berhenti,” jelasnya.

Pihak developer kata Achyar hanya menginginkan jika perizinan lahan bersifat terpadu.

“Tujuannya supaya kami tidak perlu berulang-ulang lagi ke PTSP,” teranngya.

Jika diperbolehkan, Achyar berharap agar sistem perizinan lahan semakin terpadu dengan melibatkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) didalamnya.”Biar dari segi biaya dan waktu bisa lebih cepat,” harapnya. (leo)

Update