Jumat, 29 Maret 2024

27 TKI Ilegal Diamankan di Perairan Kawal

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, kembali mengamankan 27 orang TKI ilegal dari Malaysia yang hendak menuju Batam, Sabtu (16/9) dini hari, di perairan Kawal.

Ke 27 orang TKI ilegal tersebut diamankan tim WFQR yang terdiri tim Intel Lantamal IV dan Patkamla Dompak pada koordinat 01.00.62 Lintang Utara dan 104.41.29 Bujur Timur, saat berada dalam speedboat yang membawa mereka.

“Keberhasilan penangkapan TKI ilegal setelah tim WFQR mendapat informasi intelijen tentang adanya speedboat asal Malaysia yang akan melintas di perairan Kawal. Yang mana salah satu TKI diinformasikan diduga sebagai kurir narkoba,” ujar Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Ribut Eko Suyatno.

Dikatakan Eko, setelah mendapat informasi tersebut. Tim WFQR Lantamal IV kemudian melakukan koordinasi dengan Staf Operasi Lantamal IV dan Satkamla. Yang mana kemudian membentuk tiga tim terdiri dari dua tim laut dan satu tim darat, kemudian ditempatkan di beberapa titik untuk melakukan penyekatan dan penangkapan.

“Kemudian dari hasil pemantauan. Tim laut melihat sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menginformasikan kepada Patkamla Dompak yang berada di Perairan Timur Pulau Mapor untuk melakukan proses penghentian, pemeriksaan dan penangkapan (Henrikan),” katanya.

Namun, saat melakukan pemantauan, lanjut Eko, Patkamla Dompak tidak menemukan tanda-tanda adanya speedboat yang dimaksud. Sehingga usaha untuk menemukan speedboat tersebut terus dilakukan tim laut dengan melakukan penyisiran di sekitar kelong-kelong di perairan Kawal.

“Saat penyisiran, tim laut berhasil menemukan sebuah kelong yang ramai penghuninya dan terlihat sebuah speedboat mirip dengan speedboat yang dicurigai. Mendapati kejadian tersebut tim laut segera menginformasikan kepada Patkamla Dompak untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan Patkamla Dompak, terang Eko, speedboat kayu bermesin Yamaha 115 PK double beserta 2 orang ABK dan 27 orang TKI Ilegal terdiri dari 23 laki-laki, 3 perempuan dan 1 anak-anak itu tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, selanjutnya langsung diamankan.

“Dari keterangan yang diperoleh dari salah seorang ABK, speedboat yang digunakan kehabisan bahan bakar sebelum sampai ke tujuan. Kemudian tekong dengan inisial Y meminta uang tambahan kepada para TKI ilegal dan turun ke darat untuk membeli bahan bakar dan bertemu dengan pengurus TKI ilegal berinisial Z,” terang Ribut.

Sementara itu, sambung Eko, dalam waktu yang bersamaan. Tim darat berhasil menemukan sebuah mobil Avanza berwarna hitam mencurigakan di depan pelantar Teluk Bakau dalam posisi mesin hidup. Kemudian dilakukan pengintaian dan berhasil menemukan salah seorang penumpang dan diketahui setelah dimintai keterangan merupakan pengurus TKI Ilegal berinisal Z, selanjutnya segera diamankan tim darat.

“Saat ini, pengurus berinisal Z, tekong berinisial Y, 27 orang TKI ilegal serta speedboat kayu bermesin Yamaha 115 PK double, diamankan di Mako Lantamal IV untuk proses penyidikan. Selanjutnya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang,” pungkasnya.(ias)

Update