Jumat, 19 April 2024

Pendaftaran Serentak Parpol, Oktober Mendatang

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Robby Patria. F. Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Pendaftaran partai politik sebagai peserta pada pemilihan umum mendatang akan dibuka Oktober mendatang. Pendaftaran ini akan dilakukan secara serentak, baik di daerah atau pun di pusat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Robi Patria mengingatkan agar parpol mulai menyiapkan segala persyaratan dari sekarang.

“Kami harapkan partai baru yang ada di Tanjungpinang segera melaporkan ke KPU supaya memudahkan dalam berkomunikasi dengan KPU,” ujar Robi, kemarin.

Pendaftaran parpol ini, sambung Robi, akan menggunakan sistem informasi partai politik (sipol) dengan cara mengisi administrasi melalui sistem yang sudah disiapkan. Kemudian setelah mengisi di sipol, parpol mencetak lalu disampaikan ke KPU daerah.

“Kami dalam waktu ini akan sosialisasi perihal pendaftaran sipol tersebut,” kata Robi.

Lebih lanjut dijelaskan Robi, setelah parpol menyerahkan berkas adminitrasi, KPU akan memverifikasi jumlah anggota sebagaimana di Undang Undang Pemilu No 7 tahun 2017, kartu tanda anggota harus 1:1000 jumlah penduduk di wilayah setempat.

“Misalnya jika penduduk Tanjungpinang 207.000 jiwa, maka kartu anggota setiap parpol harus 207 pemegang KTA. Dan KPU akan mengecek jumlah KTA tersebut di lapangan,” kata Robi.

Rencananya, sosialisasi sipol ini akan dilaksanakan seusai sejumlah komisioner KPU Tanjungpinang pulang dari mengikuti kegiatan bimbingan teknis KPU RI di Medan pada 19-21 September mendatang. (aya)

Update