Selasa, 16 April 2024

Bandar Sabu Durai Ditangkap

Berita Terkait

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin didampingi jajaran petugas dari BC dan TNI menunjukkan barang bukti sabu yang ditangkap di Kecamatan Durai . F.Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres dan Seksi P2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun berhasil menangkap seorang bandar sabu dan pemakai sabu yang selama beberapa bulan terakhir beroperasi di Kecamatan Durai.

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin mengatakan, penangkapan terhadap satu orang bandar sabu berinisial Tmn dan satu orang pemakai berinsial Rs dilakukan secara bersama-sama antara Satres Narkoba Polres Karimun bersama dengan aparat BC dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan di Desa Telaga Tujuh RT 003 RW 002 Kecamatan Durai, Sabtu (16/9).

”Keberhasilan menangkap bandar atau pengedar dan pemakai sabu ini karena adanya sinergitas yang sudah lama kita jalin,” ujar Agus kepada Batam Pos, Senin (18/9).

Awal penangkapan terhadap bandar dan pemakai sabu ini, kata Kapolres, berdasarkan informasi dari masyaraklat setempat. Kemudian, Satres Narkoba bekerja sama dengan BC berangkat menggunakan kapal patroli BC ke Durai pada Sabtu (16/9) dini hari. Orang pertama yang ditangkap adalah Tmn. Mulanya saat dilakukan penyergapan di rumahnya, Tmn tidak mengaku. Sehingga, petugas memanggil RT setempat, karena akan dilakukan penggeledahan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Tmn ditemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas pinggang. Dengan ditemukannya barang bukti ini, Tmn tidak bisa menghindar lagi. Hasil pemeriksaan, tersangka biasa membeli atau mengambil barang haram tersebut pada seseorang di Batam. Ini rutin dilakukan. Selain itu, tersangka juga menyerahkan menjual satu paket tersebut kepada Rs,” jelasnya.

Dilanjutkan Kapolres, aparat polisi dan BC melakukan pengembangan dengan mencari pria berinisial Rs. Akhirnya, setelah mendatangi sebuah kebun, Rs berhasil ditangkap beserta satu paket sabu dan alat hisap. Selain alat hisap milik Rs, ikut disita timbangan digital dan piring kaca milik tersangka Tmn. Dari penangkapan ini, pihaknya mengharapkan agar masyarakat selalu memberikan informasi terkait peredaran narkoba ditempat tinggalnya. (san)

Update