Selasa, 23 April 2024

Dua Motor Curian Dibuang di Semak

Berita Terkait

ilustrasi.

batampos.co.id – Tiga hari terakhir, Satreskrim Polres Karimun menemukan dua unit motor yang diduga sengaja dibuang di semak-semak sepi. Temuan pertama pada Jumat (15/9) dan temuan kedua pada Minggu (17/9), di dua lokasi yang berbeda.

“Penemuan dua motor ini setelah kami menerima laporan dari masyarakat. Pada Jumat (15/9) sore ditemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BP 2494 KH. Sepeda motor tersebut ditemukan di samping kolam pancing yang ada di Jalan Poros. Pada saat ditemukan, kondisi bagian depan sepeda motor sudah rusak,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP LUlik Febyantara kepada Batam Pos, Selasa (19/9).

Kemudian, kata Lulik, pada Minggu (17/9) pukul 18.30 WIB anggota Opsnal Satreskrim Polres Karimun kembali menerima laporan dari masyarakat bahwa di semak-semak sekitar pekuburan Tionghoa, Kecamatan Karimun ditemukan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2924 OK. Ketika anggota akan mengambil sepeda motor untuk diamankan ke Mapolres Karimun diketahui pada bagian depan sepeda motor juga rusak. Sama seperti motor pertama, onderdil bagian depan motor temuan kedua, sudah tidak ada juga.

“Kami menduga dua unit sepeda motor yang ditemukan tersebut sebelumnya dicuri. Kemudian pelaku mengambil onderdil pada bagian depan sepeda motor. Agar tidak diketahui atau menghilangkan jejak, maka sepeda motor dibuang. Dugaan ini setelah melihat onderdil, seperti kap roda depan dan kap lampu bagian depan sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, anggota melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Karimun untuk melakukan pengecekan terkait temuan dua unit sepeda motor tersebut. Pengecekan berdasarkan nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka. Setelah diketahui siapa pemiliknya, maka pada Senin (18/9) anggotanya mendatangi masing-masing alamat pemilik motor. Ternyata dua unit sepeda motor tersebut memang sebelumnya telah dicuri. (san)

Update