Sabtu, 20 April 2024

Pemerintah Diminta Tegas Berantas Narkoba

Berita Terkait

Pertemuan PC PMII dengan pemerintah terkait pemberantasan narkoba. F. Ichwanul/Batam Pos.

batampos.co.id – Sejumlah Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Karimun, mendatangi kantor bupati, Rabu (20/9) kemarin. Kehadiran mereka menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap peredaran narkoba di Bumi Berazam.

Penyalahgunaan narkoba tidak saja sudah merasuk ke kalangan remaja, dan dewasa. Lebih miris, pelajar SMP pun sudah banyak yang menjadi korban oleh barang yang mematikan tersebut.

“Merasuknya narkoba ke kalangan pelajar, berarti menghancurkan generasi muda. Tak salah kalau kita katakan Karimun sudah masuk kategori darurat narkoba. Makanya kami meminta kepada pemerintah harus tegas menindak, dan melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di Karimun,” ujar Ketua PC PMII Suharno dalam orasinya.

Aksi PC PMII yang berlangsung di halaman kantor bupati itu, akhirnya ditemui Asisten I yang juga menjabat PLH Sekda, M. Tang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, di bawah pengawasan Satpol PP, dan kepolisian.

Agar PC PMII dapat menyampaikan aspirasi, M Tang mengajak untuk berdialog di ruang rapat Mawar. Sejatinya, kata M Tang, pemerintah sudah melakukan upaya-upaya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Sejak awal-awalnya, kita sudah melakukan tindakan preventif dalam memberantas narkoba. Baik melalui rapat-rapat lintas instansi, maupun melakukan penyuluhan,” ungkap M Tang.

Bahkan lanjut M Tang, ASN di lingkup pemerintah kabupaten sudah menjalani tes urine. Tidak terkecuali Satpol PP.  “Sesungguhnya, kami pun ikut prihatin dengan keterlibatan pelajar terhadap narkoba. Namun kepastiannya masih ditelusuri, dan mendalami data tersebut,” ujar Dasril mewakili Ketua Satpol PP.

Diakui Dasril, untuk melakukan penelusuran peredaran narkoba, pihaknya harus berkoordinasi dengan instansi terkait. Baik Polri, BNN, Denpom, maupun instansi terkait.
“Yang pasti, Jumat besok pagi, Satpol PP bersama instansi terkait akan bergerak melakukan penertiban terhadap obat-obat terlarang,” terang Dasril. (enl)

Update