Selasa, 16 April 2024

Walikota Batam: Jalan Layang Simpang Jam Milik Pusat

Berita Terkait

Walikota Batam Muhammad Rudi bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad dan Muspida melakukan peninjauan proyek pembangunan Flyover di Simpang Jam Baloi, Senin (18/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemko Batam menegaskan status jalan layang Simpang Jam adalah milik pemerintah pusat yang dibangun oleh Kementriaan Pembangunan Umum (PU). Karena itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam tak bisa asal mengklaim jalan layang tersebut milik mereka. Apalagi, BP Batam tak memiliki peran apapun saat pembangunan jalan layang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan jalan layang dimiliki penuh oleh pemerintah pusat. Namun berdirinya jalan layang pertama di Batam, diklaim Rudi atas permintaan Pemko.

“Pusat yang punya. Pusat yang bangun dan atas permintaan kami,” tegas Rudi di Hotel GGI Batuampar, Jumat (22/9) sore.

Dijelaskan Rudi, ia meminta agar pemerintah pusat dapat membangun lima jalan layang di Batam. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kemacetan di Batam. Dari lima permintaan, baru satu yang disetujui.

“Saya minta lima dan satu disetujui. Sedangkan untuk jalan layang di Simpang Kabil, saya akan kembali temui pusat. Soalnya kita butuh,” terang Rudi.

Meski tak punya hak atas kepemilikan jembatan jalan layang, Rudi mengaku Pemko punya tanggungjawab atas aset pusat tersebut. Yakni memperindah aset yang sudah ada.

“Kami punya tanggungjawab, makanya perindah jalan layang dengan ornamen melayu,” beber Rudi.

Disisi lain, Rudi juga heran atas pengklaiman BP Batam tentang status jalan layang. Sebab, dari awal pengejaan hingga sekarang, BP tak punya andil.

“Lahan juga tak punya mereka (BP Batam, red),” ujar Rudi.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad juga mempertegas status kepemilikan jalan layang. Meski yang punya pusat, namun yang mengusulkan adanya jalan layang di Batam adalah Pemko.

“Itu punya pusat, bukan punya kami atau BP. Tapi yang usulkan kami (Pemko),” tegas Amsakar.

Menurut dia, kalau jalan layang itu dimiliki BP Batam, tak mungkin Pemko Batam sampai turut andil sejauh itu untuk mempercantik jembatan.

“Kalau BP yang punya, tak mungkin kami sampai ada diatas jembatan itu,” canda Amsakar.

Sementara, BP Batam mengatakan setelah pembangunannya usai, maka pengelolaan jalan layang Simpang Jam akan diserahkan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Ini kan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan merupakan aset negara. Sehingga akan diberikan ke BP Batam supaya dikelola menjadi aset BP Batam,” kata Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar, Rabu (20/9).

Ia kemudian mengatakan struktur jembatan akan selesai dibangun pada November ini. Dan setelah itu akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

“November sudah selesai strukturnya, sudah bisa digunakan dan diujicobakan,” ungkapnya.

Meskipun akan menjadi aset BP Batam, Robert mengatakan BP Batam mempersilahkan jika Pemko Batam dan Pemprov Kepri ingin memperindah jalan layang tersebut.

“Jika pemerintah daerah mau memperindah ya silahkan. Karena itukan termasuk anggaran keindahan kota,” ungkapnya.(she/leo)

 

Update