Sabtu, 20 April 2024

Baru 30 Persen Masyarakat Ikut BPJS

Berita Terkait

Pertemuan forum kemitraan dan komunikasi Pemkab Natuna dan bpjs di kantor Bupati Natuna. F.Aulia/Batam Pos.

batampos.co.id – Hingga saat ini belum secara merata masyarakat Natuna terdaftar sebagai peserta BPJS. Menurut data pihak BPJS, baru sekitar 30 persen masyarakat Natuna yang tercatat. Kepala BPJS Provinsi Kepri Lenny Marlina Manalu mengatakan, belum meratanya peserta BPJS di Natuna disebabkan kurangnya pengetahuan dan sosialisasi kepada masyarakat akan kegunaan BPJS.

“Sekarang mungkin belum menyadari, tetapi kalau sudah sakit, baru sibuk urus BPJS,” sebut Lenny pertemuan bersama Forum Kemitraan dan Komunikasi Tingkat Kabupaten Natuna, di kantor Bupati Natuna, Selasa (26/09).

Dikatakan Lenny, saat ini masih minim minat masyarakat Natuna untuk ikut serta menjadi peserta BPJS. Dari hasil survey sekaligus data diterima oleh petugas lapangan pada bulan Agustus lalu, baru 25 ribu masyarakat Natuna yang ikut dalam program BPJS.
“Kami memprediksi data sekarang baru 30 persen lebih masyarakat Natuna terdaftar sebagai peserta BPJS. Masih banyak yang belum bergabung dalam peserta BPJS,” ujar Lenni.

Pihak BPJS kata Lenny, persoalan yang ditemui sekarang adalah kondisi geografis Kabupaten Natuna yang terdiri kepulauan yang terpisah lautan. Dan sudah mengajak jajaran pemerintah mulai dari kades, lurah, camat, hingga Dinas Pendidikan diharapkan mendata dan melakukan sosialisasi, agar semua masyarakat terdaftar sebagai perserta BPJS.

Bahkan kata Lenny, mulai tahun depan seluruh badan usaha wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. Tahun ini, dari ratusan badan usaha yang aktif, ada sekitar sepuluh badan usaha menunggak iuran BPJS senilai Rp 55 juta. Sementara untuk individu, sekitar ratusan juta masih terjadi penunggakan.

“Data nasional, masih sekitar Rp 9 triliun iuran BPJS belum disetorkan. Pemerintah janji akan memberikan suntikan dana untuk menanggulangi ini. Tahun depan kemungkinan naik jadi Rp 13 triliun,” sebut Lenny. (arn)

Update