Jumat, 19 April 2024

Dana Zakat Tembus Rp 801 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Baznas Kota Tanjungpinang menyerahkan bantuan zakat tahap dua pada Selasa (26/9) kemarin kepada 94 orang penerima zakat. Dana zakat tahun ini diklaim sudah mencapai Rp 801 juta yang kemudian diberikan kepada penerima yang menggunakan bantuan tersebut untuk biaya hidup, biaya berobat, biaya anak sekolah hingga modal usaha.

Capaian target pajak sebesar Rp 801 juta ini, tutur Ketua Baznas Tanjungpinang Muqtafin Trenggono, telah mendekati target capaian yang ditetapkan pada 2017 ini. “Kami menarget Rp 900 juta. InsyaAllah akhir tahun ini bisa terpenuhi,” ujarnya usai penyerahan dana zakat kemarin.

Dari 94 penerima zakat tersebut, lanjut dia, dana untuk biaya hidup diberikan pada 17 orang. Sementara dua orang memanfaatkan dana tersebut untuk biaya pengobatan, dan 26 anak menerima dana zakat untuk melanjutkan dan keperluan sekolah. Sementara sebanyak 42 orang lainnya memanfaatkan dana ini sebagai modal usaha. Dan tujuh orang lainnya menerima untuk pembinaan.

“Total dari penyerahan tahap dua ini mencapai Rp 148 juta,” sebut Muqtafin.

Sementara itu Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan memberi apresiasi kepada Baznas Kota Tanjungpinang, masyarakat, pengusaha dan para pejabat yang telah menyisihkan rezekinya untuk dikelola oleh Baznas sebagai lembaga penyalur zakat yang tepat dan terpercaya.

“Bagi penerima harus benar-benar manfaatkan dana ini dengan baik. Terutama untuk Bapak Ibu yang mendapatkan bantuan modal usaha. Mudah-mudahan usaha yang bapak/ibu rintis dapat terus berkembang, sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Lis.

Menurut Lis pemerintah tidak mungkin dapat mengakomodir seluruh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, melalui BAZNAS inilah masyarakat dapat bersama-sama memberi perhatian dalam meringankan beban masyarakat lainnya yang membutuhkan.

“Saya berharap program ini dapat mengurangi masalah kesejahteraan di Kota Tanjungpinang,” katanya. (aya)

Update